Tuesday, 4 October 2011

Tuesday, October 04, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) Kembali Intimidasi GKI Yasmin.
JAKARTA - Pasca pendeklarasian Gerakan Nasional Hidup Bersama Pancasila yang disertai dengan kunjungan para tokoh agama, pada Minggu (02/10/2011) ratusan jemaat GKI Yasmin kembali diintimidasi oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami).

Lokasi ibadah jemaat yang berada di trotoar antara GKI Yasmin yang disegel hingga Rumah Sakit Hermina, dipasangi tali dan terdapat tulisan atas nama LPM Curug dengan alasan sedang dilakukan penataan taman. Akibatnya, jemaat terpaksa beribadah sedikit mengarah ke badan jalan dan di tengah-tengah celah truk kepolisian.

“Trotoar yang biasa kami gunakan sebagai tempat ibadah dipasangi tali. Kami tidak memotong tali tersebut. Namun, untuk beribadah kami menggunakan sedikit celah di antara truk kepolisian yang diparkir di depan halaman gereja,” kata Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, Minggu (02/10/2011).

Atas kejadian ini, menurutnya, ada upaya dari Wali Kota Bogor untuk mengadu domba antara jemaat dengan LPM Curug. Apalagi sepanjang proses peribadatan, puluhan massa dari Forkami, termasuk Satpol PP yang berjaga justru melakukan upaya pembubaran ibadah.

Diceritakannya, Satpol PP yang berjaga di lokasi sempat hendak mengambil anggur dan roti yang digunakan jemaat beribadah perjamuan kudus. Namun, upaya tersebut gagal karena jemaat kembali mengingatkan bahwa upacara perjamuan kudus yang dilakukan merupakan proses ibadah sakral umat kristiani.

“Pada saat saat menjelang perjamuan kudus, anggur sempat mau diambil petugas Satpol PP. Sempat terjadi dorong-dorongan. Namun, ibadah tetap berlangsung dengan dihadiri 100 orang,” kata Bona

Menurut Bona, saat ini di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor yang dipimpin Wali Kota Diani Budiarto sudah patut diduga telah tersusupi kelompok-kelompok yang mendukung disintegrasi negara. Kecurigaan adanya gerakan tersebut menguat dan dimulai dari upaya pembangkangan hukum Mahkamah Agung (MA) dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia. (SuaraPembaruan)