Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemerintah Pakistan Larang Penggunaan Kata 'Yesus Kristus', 'Milik Yesus' dan Beberapa Istilah Kristen.
KARACHI (PAKISTAN) – Berbagai usaha untuk membatasi usaha pekabaran Injil kian digiatkan oleh berbagai pihak. Salah satunya dengan larangan-larangan yang tidak masuk akal yang menghambat umat untuk menyebut kalimat-kalimat yang berkaitan dengan Kekristenan, hal ini dialami oleh warga Pakistan.
Otoritas Telekomunikasi di Pakistan, ( (PTA) mendapatkan kritik pedas oleh berbagai pihak setelah memberi perintah kepada perusahaan telepon seluler di negara itu untuk mengharuskan mereka memblokir pesan teks yang berisi kata-kata dan frasa-frasa tertentu, dan diantaranya adalah frasa "Yesus Kristus" dan "milik Yesus."
Alasan yang sah menurut surat perintah itu, Pakistan memiliki hak untuk kebebasan berbicara dan kebebasan pers, tapi kebebasan itu harus tunduk pada hukum yang sesuai dengan kepentingan dan kemuliaan Islam.
Surat perintah dan dua lembar daftar yang berisi kata-kata dan frase yang dilarang telah posting di situs Bytes For All (BFA), sebuah organisasi hak asasi manusia yang berfokus pada tuntutan dalam kebebasan informasi dan teknologi komunikasi di Pakistan.
Mereka juga kritis terhadap keputusan otoritas untuk melarang "Yesus Kristus" dan beberapa kata lain yang bersifat Kekristenan.
"Kami juga mengutuk kenyataan ini sebab sementara melibatkan diri dalam tugas mengatur moral yang buruk, PTA juga berusaha melukai perasaan berkeagamaan dari banyak orang Kristen Pakistan dengan menambahkan 'Yesus Kristus' dalam daftar kata dilarang. Jika hal seperti terjadi di negara lain, akan timbul kemarahan yang sudah tentu akan diarahkan (dengan sengaja) kepada Muslim, jumlah kemarahan akan menjadi tak terkendali" pada postingan BFA di situsnya, Jumat (18/11/2011).
Surat itu menetapkan lebih dari 1.6000 kata dan frase dalam bahasa inggris dan urdu yang menurut mereka memiliki unsur-unsur yang berbahaya, menyesatkan, menipu, pesan ilegal atau spam. Dan semuanya itu adalah tanggung jawab perusahaan telekomunikasi untuk memblokir pesan tersebut.
Sebagian besar kata-kata pada daftar tersebut berunsur vulgar dan seksual, tetapi beberapa diantaranya labih terkesan aneh - seperti "kaki atlet," "deposit" "kentut", dan "K Mart".
Secara umum BFA mengungkapkan keprihatinannya atas "kebijakan moral" pemerintah Pakistan yang akan mempengaruhi bangsa itu.
"Ini adalah masalah utama warga Pakistan, keputusan ini bukan hanya menindas dan hegemonik, namun juga inkonstitusional," tulis BFA yang juga mengatakan bahwa sikap pemerintah yang semena-mena menyaring pesan SMS ini akan menjalar pada usaha menindas masyarakat dengan mengontrol akses ke semua jenis informasi.
Merekapin berencana menggugat legalitas dari daftar kata-kata terlarang itu di pengadilan, dengan alasan bahwa ini jelas pelanggaran terhadap hak-hak warga negara menurut konstitusi Pakistan. (Tim PPGI)
luar negeri
mohon doa
Pakistan
pelanggaran kemanusiaan
pelarangan
tekanan kepada umat Kristen
teknologi