Kongres Rakyat Papua III |
Menurut Pdt Albert, penyampaian perhatian ini melalui utusan maupun surat resmi yang dikirim gereja-geraja dari Benua Eropa, Amerika, Asia, Australia dan Afrika kepada GKI Tanah Papua.
"Meraka rata-rata memberi perhatian masalah keadilan, kebenaran, dan masalah politik Papua yang terabaikan hingga saat ini," katanya kepada ratusan rakyat Papua Barat dari tujuh wilayah suku yang memadati Kantor Dewan Adat Wilayah Taby, Sabron, Kabupaten Jayapura.
Ia juga mengatakan, GKI akan memberi perhatian terhadap masalah penderitaan rakyat Papua dengan membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang kemungkinan besar bisa menyelesaikan persoalan Papua.
"Kita akan kerja sama dengan tiga pihak, yakni adat, pemerintah dan gereja. Tiga pihak ini harus bekerja sama mengatasi persoalan Papua yang tak pernah selesai ini," katanya.
GKI menurutnya akan memberi perhatian, hanya saja banyak pemimpin yang mungkin perhatian itu bisa terkesan tak ada.
"Perhatian itu akan menjadi nyata bila umat mendengar satu pemimpin, mengakui satu pemimpin dan melaksanakan pekerjaaan bersama pemimpin. Karena itu, mari kita dengar pemimpin. Pemimpin tahu kapalnya mau dibawa kemana, mobilnya mau distir ke mana. Kalau kita mendegar, sopir akan membawa ke tujuan yang kita cari," katanya.
Hindari jerat
Albert juga mengajak orang Papua menghindari sejumlah jerat yang menghancurkan orang Papua dari tanah Papua.
"Saya mengajak saudara untuk hati-hati dengan jerat penghancur. Misalnya perempuan komersil dan minuman keras yang membuat kita tak tahu diri dan tak ada harga diri. Saya lebih berharap ondofolo-ondofolo behenti menjual tanah. Kita jual tanah membuat kita menjadi orang asing,” katanya.
Mewakili Dewan Adat Papua (DAP), Albert Bolang mengatakan, DAP akan berusaha mengajak ondofolo untuk tidak menjual tanahnya lagi. Juga akan mengajak mereka untuk memberi batas-batas yang jelas, agar pejualan tanah bisa diatasi.
"Orang-orang yang menjual tanah itu akan kita ingatkan tak boleh menjual tanah lagi. Juga kita akan ingatkan dan tegaskan batas-batas tanah adat," tandasnya. (Tim PPGI)