Sunday 5 February 2012

Sunday, February 05, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Romo Benny Susetyo : GKI Yasmin Hanya Butuh Ketegasan Pemerintah.
JAKARTA - Romo Benny Susetyo menilai berlarut-larutnya masalah GKI Yasmin karena tidak ada ketegasan dari pemerintah. Benny juga menilai jika pemerintah tegas dalam menegakkan hukum, persoalan GKI Yasmin sudah bisa terselesaikan. "Masalahnya pemerintah juga tidak tegas menegakkan konstitusi," kata Benny di acara "Sarasehan Tokoh Muda Lintas Agama" di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu, (05/01/2012).

Menurut Benny, permintaan Wali Kota Bogor kepada jemaat GKI Yasmin untuk merelokasi rumah ibadah tersebut bisa saja dilakukan. Namun Benny juga meminta agar putusan MA yang memenangkan tuntutan GKI Yasmin untuk dilaksanakan, yaitu mengembalikan gereja milik jemaat GKI Yasmin. "Laksanakan dulu keputusan MA agar ada kepastian hukum," kata Benny.

Benny mengkhawatirkan ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan konstitusi tersebut akan berdampak luas bagi masyarakat. Masyarakat, kata Benny, bisa mempersepsikan bahwa hukum bisa ditegakkan melalui kekuatan otot dan modal. "Imbasnya bisa terkena kepada masyarakat di daerah lain di mana minoritas bisa saja tertindas, dan kita hidup dalam curiga," kata Benny.

Ketakutan pemerintah dalam menjalankan keputusan MA juga dikatakan Benny karena selama ini pemerintah terkesan antara ada dan tiada. Pemerintah dinilai Benny hanya ada ketika dalam acara-acara yang bersifat seremonial. "Tapi ketika ada masalah, pemerintah tidak ada dan lari dari masalah," ujar Benny.

Soal pembangkangan Wali Kota Bogor terhadap keputusan MA, Benny melihat hal itu harusnya bisa disikapi oleh Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri pun disebut Benny bisa saja memaksa Wali Kota Bogor untuk menjalankan keputusan MA. "Kalau Mendagri punya kewibawaan karena itu (sikap Wali Kota) sudah melawan hukum," kata Benny.

Permasalahan GKI Yasmin dinilai Benny bisa saja diselesaikan dengan cepat jika pemerintah memang memiliki kemauan untuk menyelesaikannya. "Jadi intinya tinggal political will dari pemerintah saja, mau atau tidak menyelesaikan kasus itu," kata Benny menjelaskan. (Tempo)