Thursday, 16 February 2012

Thursday, February 16, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Umat Gereja Baptis Indonesia (GGBI) Resmi Miliki Yayasan Rumah Sakit Baptis Indonesia (YRSBI).
JAKARTA - Resmi sudah umat Baptis Indonesia memiliki Yayasan Rumah Sakit Baptis Indonesia (YRSBI). Sebelum tenggat waktu pendaftaran badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berakhir 28 Oktober 2011 lalu, YRSBI yang menaungi Rumah Sakit (RS) Baptis Kediri, Batu, dan Lampung ini berhasil dibentuk.

Sesudah sidang Badan Perwakilan Gereja Gabungan Gereja Baptis Indonesia (BPG GGBI) Maret 2011 memutuskan pembentukan YRSBI, Pembina Yayasan Baptis Indonesia (YBI) melakukan berbagai proses pembentukan YRSBI.

Pembina YBI yang juga menjadi Pembina YRSBI, memilih sejumlah nama lama untuk mengisi jabatan pengurus dan pengawas yang diambil dari organ YBI. Menurut Ketua Pembina YBI dan YRSBI Pdt. David Sumarto, perangkapan organ pembina di kedua yayasan ini dapat diterima Kemenkumham.

“Kami, Pembina, masih terus mengawal (YRSBI), Mas,” kata Pdt. David kepada Prisetyadi Teguh Wibowo dari Suara Baptis, Senin 16 Januari 2012 lalu.

Pdt. David pun menjelaskan, ia dan para pembina perlu terus mengawal YBI maupun YRSBI.

“Pembentukan YRSBI ini sesungguhnya bukan kemauan kita, ini kemauan undang-undang. Jadi, ini merupakan suatu beban yang tidak mudah. Jadi, saya harap (umat Baptis) cukup mendukung. Percayalah pada kami, bahwa kami mempunyai komitmen untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Menurut Pdt. David, pengalihan aset-aset yang semula secara hukum berada di bawah YBI ke YRSBI, menjadi masalah yang rumit. Hal ini juga diakui Sekretaris Pembina YBI & YRSBI Pdt. Victor Rembeth.
“Yayasan (YRSBI) ini kan baru, kemudian kita juga harus melihat sesuai dengan fungsi dan sumber daya yang ada. Nah, pembagian sumber daya itu merupakan sesuatu yang tidak mudah karena kita berbicara tentang aset yang masih atas nama YBI. Karena kami tidak mampu melakukannya, kami akan meminta bantuan konsultan properti, bagaimana cara pembagian aset yang baik,” kata Pdt. Victor.

Ia menjelaskan, dengan terpisahnya rumah-rumah sakit Baptis dari YBI, mereka takkan lagi dapat mengalirkan sebagian keuntungan usahanya kepada YBI atau GGBI.

Padahal selama ini, sebagian keuntungan usaha RS Baptis Kediri dan Lampung digunakan untuk mendukung sejumlah pekerjaan Baptis seperti membantu lembaga-lembaga Baptis, pelaksanaan kongres, hingga menutup defisit keuangan Badan Pengurus Nasional GGBI.

“Sudah saatnya membikin pelayanan rumah sakit sebagai bagian kerja Kristus di tengah bangsa ini. Itu mungkin yang tidak bisa dilakukan secara tradisional melalui pelayanan gereja. Pelayanan rumah sakit itu pelayanan pemberitaan kabar baik yang betul-betul menyentuh. Pada bangsa ini ada dua hal yang parah yaitu pendidikan dan pelayanan kesehatan. Ini bagian dari mengurangi beban yang terjadi di tengah-tengah rakyat yang memerlukan pelayanan kesehatan yang tidak murah lagi,” kata Pdt. Victor.

Meski begitu, masih bisa dilakukan upaya-upaya “mobilisasi” sumber daya keuangan maupun sumber daya manusia (SDM). Contohnya, YBI menjadi penyalur pengadaan obat dan berbagai peralatan kesehatan, penyedia jasa pelatihan, penyedia tenaga out sourcing bagi rumah sakit, hingga menyewakan aset-aset YBI yang tidak termasuk bisnis inti rumah sakit seperti perumahan dokter.

“Kemungkinan-kemungkinan untuk itu bisa dilakukan sehingga YRSBI masih bisa ‘mendukung’ pelayanan umat Baptis Indonesia,” ucapnya.

Lantas, sudahkah didapat komitmen para pimpinan rumah sakit untuk menjadikan YBI mitra utama penyedia semua keperluan mereka?

“Saya pikir itu bukan kesepakatan, itu kebijakan dari Pembina. Ada hal-hal yang harus menjadi kebijakan, ada hal-hal yang bisa disepakati. Sejak awal, pembentukan YRSBI adalah tetap mendukung pelayanan umat Baptis Indonesia. Rasanya aneh kalau ada orang yang merasa, hal ini tidak pas pada tempatnya. Justru hal ini yang harus dilakukan,” jawab Pdt. Victor.

Di lain pihak, Sidang BPG tahun lalu juga memutuskan agar tahun 2013 nanti segera dibangun klinik kesehatan di Jawa Tengah. Pengurus YBI sendiri telah mempertimbangkan sebuah lahan di Karanggeneng sebagai calon lokasi klinik. Dana pembangunan klinik diambil dari sebagian hasil penjualan lahan bekas Balai Mahasiswa Baptis (BMB) Semarang.

Namun dengan keluarnya Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit yang akhirnya menempatkan lembaga-lembaga kesehatan berada di bawah YRSBI, apakah pembangunan klinik tersebut tetap menggunakan dana penjualan lahan bekas BMB yang adalah aset YBI?

Menjawab pertanyaan ini, Pdt. Victor mengatakan, perlu dievaluasi lagi, apakah rencana pendirian klinik ini masih bisa dilanjutkan. Kalau pun dilanjutkan, harus jelas dulu, siapa yang harus membiayainya.

Berkaitan dengan persidangan BPG GGBI, ia berjanji, para Pembina YBI dan YRSBI akan melakukan tanggung jawabnya sesuai dengan mandat umat Baptis.

“Namun kami juga berharap, ketika kita mengambil keputusan, itu ‘dikawal’ terus. Kita bersama-sama mendoakan yayasan ini. Tidak ada salahnya bertanya kepada Pembina, Pegurus, atau siapa pun, kami ingin memberikan yang terbaik untuk umat. Tetapi kami merindukan juga, siapa pun yanghadir dalam Sidang BPG ini, bukan hanya berhenti ketika sidang selesai. Doakan YBI, YRSBI, atau lembaga-lembaga Baptis, itu yang kami harapkan,” ucapnya.

Selain itu, kalau terdapat persoalan yang kurang pas dalam YBI, YRSBI, dan lembaga-lembaga Baptis, Pdt. Victor ingin mendapat masukan. Dikatakannya, selama ini Pembina YBI sudah berusaha memberi tanggapan terhadap harapan umat Baptis sebisa mungkin, meski terkadang tidak cukup memuaskan.

Pdt. Victor menyatakan, Pembina berusaha mendengarkan lebih banyak lagi aspirasi dalam pengambilan berbagai keputusan.

“YBI adalah bagian dari umat Baptis Indonesia, bagian dari gereja. YBI bukan kerajaan sendiri. YBI adalah kawan gereja untuk pelayanan-pelayanan yang tidak bisa dilakukan gereja. YBI adalah bagian yang integral (utuh), yang tidak terpisah walaupun paradigmanya lagi-lagi harus saya jelaskan, harus diubah. Bukan ‘mengeksploitasi’ YBI sebagai satu-satunya sumber pendapatan pelayanan umat Baptis Indonesia, tetapi kembali ke diri kita sendiri, apa kita mau memberi?” tandas Pdt. Victor.

Sementara Pdt. David Sumarto berharap, YBI berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.

“Kami tidak hanya bertanggung jawab pada umat Baptis tetapi juga bertanggung jawab pada undang-undang yang berlaku. Bagaimana pun, kita sudah masuk dalam ranah itu, jadi (peraturan-peraturannya) ya kita harus ikuti. Saya harap umat Baptis bersabar.” (SuaraBaptis)