
Sama seperti alasan-alasan para intoleran yang menolak kehadiran gereja-gereja di wilayah mereka, mereka menuduh Jemaat GPII yang berjumlah sekitar 30 orang itu dituding tidak memberitahukan kegiatan ibadah ini kepada tokoh masyarakat dan warga.
Terkait hal ini, badan koordinasi aliran kepercayaan masyarakat (Bakorpakem) merapatkan diri membahas situasi memanas tersebut.
"Benar, Mas. Kemarin memang ada komplain warga Ketapang tentang adanya bagunan peribadatan GPII itu, makanya kami sedini mungkin antisipasi melebarnya konflik SARA ini," ujar Danang Puwoko, Kajari Sampang sekaligus ketua Bakorpakem, usai melakukan rapat di kantor kejaksaan negeri, Kamis (08/03/2012).
Dia mengatakan, kegiatan GPII di Ketapang Dejeh yang oleh Pdt Buas Sadono ini sebenarnya sudah mulai tahun 2008 yang lalu. Namun, kini bangunan tempat beribadah tersebut semakin megah dan membuat warga sekitar resah.
Sedihnya mereka menyatakan, GPII yang dipimpin Pdt Buas Sadono dikatakan belum melakukan pemberitahuan kepada kantor Kementrian Agama Sampang.
"Hasil rapat kami serahkan kepada Bupati Sampang, apa dibekukan atau dibiarkan umat GPII menjalankan aktivitasnya," tandas Danang. (BeritaJatim)