Sunday 29 April 2012

Sunday, April 29, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jemaat HKBP Filadelfia Bekasi dan GKI Yasmin Bogor Minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Berikan Kebebasan untuk Beribadah.
JAKARTA - Jemaat gereja HKBP Filadelfia Bekasi dan GKI Yasmin Bogor hari ini, Minggu (29/04/2012), kembali melakukan kebaktian di depan ke Istana Merdeka. Kedua jemaat Kristen ini tidak bisa melakukan ibadah di tempat yang dimilikinya masing-masing akibat gangguan dan penolakan dari kelompok intoleran yang menggunakan topeng ‘masyarakat sekitar’.

Berdasarkan pantauan Mediaindonesia.com di depan halaman Istana Merdeka, Minggu, aksi yang dilakukan sekitar 150 jemaat ini adalah bentuk tuntutan atas kemerdekaan beribadah dan bentuk protes dari minimnya perhatian pemerintah atas penyegelan rumah ibadah yang menimpa jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Kedua Gereja itu memiliki nasib yang sama. Bangunan gereja mereka telah disahkan pengadilan tingkat tertinggi, tetapi masih disegel dan digembok kepala daerah masing-masing di Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Oleh sebab itu, mereka hanya meminta agar pemerintah memperhatikan mereka agar dapat diberikan kebebasan beragama, terutama kebebasan untuk beribadah di negara ini.

Ketika dimintai keterangannya, pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan, menegaskan sebenarnya HKBP Filadelfia telah menuntut ke PTUN Bandung atas kasus ini dan menang pada 2010.

Lalu, Bupati Bekasi banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta tapi HKBP Filadelfia menang lagi pada Maret 2011. Bupati mengajukan kasasi ke MA lalu MA menolak pada Juni 2011.

"Ini menunjukkan bahwa gereja kami sudah berkekuatan hukum namun pemimpin daerah kami justru tidak mau mematuhi hukum itu sendiri," jelas Palti.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan jika jalan menuju gerejanya yang disegel itu diblokir. Oleh sebab itu, Ia bersama dengan ratusan jemaat akan terus beribadah di depan Istana sampai pemerintah memperhatikan kebebasan beragama para umatnya ini.

"Ya kita akan terus melakukan aksi seperti ini sampai pemerintah mendengar dan melihat aksi kami ini. Kami hanya minta kebebasan beragama, itu saja," sambungnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri juga sudah memerintahkan Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan masalah kasus GKI Yasmin. Namun, sampai saat ini, permasalahan yang sudah berlarut-larut ini juga tidak kunjung kelar.

"Saya serahkan pada Pemkab Bogor dibantu Menteri Agama agar ibadah bisa dijalankan di gereja, sebagaimana umat lain di negeri ini," ujar SBY kala itu.  (MediaIndonesia)