Monday, 23 April 2012

Monday, April 23, 2012
2
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Memalukan! Sering Menganiaya Umat Kristen, Indonesia Masuk Daftar 'Negara yang Dipantau' Amerika Serikat.
WASHINGTON D.C (AS) - Sebuah laporan yang dikeluarkan Komisi Kebebasan Beragama Internasional milik pemerintah Amerika Serikat, U.S Commission on International Religious Freedom (USCIRF) membeberkan, Indonesia masuk dalam daftar negara-negara yang paling sering menganiaya umat Kristen.

Dalam laporan berjudul 'USCRIF 2012 Annual Report' ini dipaparkan 25 negara yang gencar menganiaya umat beragama lainnya, dengan peringkat penganiayaan paling tinggi terhadap Kristen, kemudian Yahudi dan berlanjut pada agama-agama di Asia timur.

Khusus dalam daftar negara penganiaya umat Kristen, laporan itu membaginya dalam dua kategori, yakni 'Negara-negara dengan Perhatian Khusus' dan 'Negara-negara yang Dipantau'.

Indonesia masuk dalam kategori 'negara yang dipantau' bersama dengan 8 negara lainnya, yakni Afghanistan, Belarusia, Kuba, India, Laos, Russia, Somalia dan Venezuela.

Dijelaskan, sembilan negara yang dipantau ini sering melakukan berbagai pelanggaran hak-hak kemanusiaan dan beragama, namun belum masuk dalam kategori yang berbahaya.

"Daftar negara-negara yang dipantau merupakan daftar negara yang diwaspadai akan meningkatkan pelanggaran dalam kebebasan beragama," lapor USCIRF tertanggal 20 Maret 2012.

Sedangkan 16 negara yang masuk dalam 'negara dengan perhatian khusus' adalah, Arab Saudi, China, Eritrea, Iran, Korea Utara, Mesir, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tajikistan, Turki, Turkmennistan, Uzbekistan dan Vietnam.

Umat Kristen di negara-negara ini mengalami penganiayaan dan pelanggaran kebebasan beragama yang begitu besar, "kegagalan untuk mencegah atau menghukum pelaku kekerasan terhadap agama minoritas menggambarkan wajah buruk dari negara yang menindas, termasuk mengajak warga atau kelompok mayoritas untuk mengancam, menekan sampai juga membunuh sesama," beber USCIRF. (TimPPGI)