Saturday, 28 April 2012

Saturday, April 28, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pastor Willem Warat Bungan Apresiasi upaya Polisi Mengagalkan Penyeludupan Miras di Timika.
TIMIKA (PAPUA)  - Upaya pihak keamanan menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ke Kabupaten Mimika mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari tokoh gereja di Timika, Pastor Gereja Katolik Paroki Stefanus Sempan, Willem Warat Bungan OFM.

“Apa yang sudah dilakukan pihak keamanan dalam hal ini aparat kepolisian menunjukan ada kemauan baik, untuk benar-benar melakukan razia peredaran miras di daerah ini. Sehingga kita patut menghargai usaha pihak keamanan itu,” pinta Pastor Willem saat ditemui Radar Timika di Gereja Katedral, Selasa (24/04/2012).

Namun demikian, ia meminta kepada pihak kepolisian bahwa pelaku-pelaku yang membawa masuk miras itu harus diproses hukum secara adil. Bila perlu ada pengadilan terbuka kepada oknum bersangkutan.  Untuk menghindari terjadinya praktek-praktek KKN.

“Kalau tidak diadili secara terbuka, bisa saja terjadi kong kali kong sehingga akan ada praktek KKN lagi,” katanya.

Pastor juga menegaskan kepada aparat hukum agar tidak segan-segan pula mengadili oknum aparat yang terlibat didalam penyelundupan miras. Selain itu lanjut dia miras masuk ke Mimika secara bebas karena ada backingan oknum aparat. “Kalau tidak ada beckingan tidak mungkin miras itu sampai ke sini,”sambungnya.

Selain itu menurut Pator, agar miras benar-benar tidak masuk ke Mimika maka aparat di daerah ini harus bekerja sama dengan aparat kepolisian daerah  yang mendatangkan miras. Supaya aparat di daerah itu bisa melakukan pengawasan secara ketat agar miras itu tidak sampai ke Mimika.

Pada kesempatan yang sama Pastor juga meminta kepada aparat keamanan, jika benar-benar ingin membersihkan miras didaerah ini, maka razia tidak hanya  terbatas di pelabuhan. Tetapi juga harus dilakukan  pada tempat-tempat lain yang diduga menjadi tempat penyelundupan miras.

Kemudian jika miras atau barang bukti yang tersita itu jangan disimpan terlalu lama. Tetapi harus segera dimusnakan.  Sebab dikhawatirkan jiga tidak segera dimuskanakan akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Karena miras ini salah satu bisnis yang bisa dijalankan oleh masyarakat dan juga penegak hukum. Jadi BB yang ada harus secepatnya dimusnahkan. Itupun kalau dimusnakan harus secara transparan supaya diketahui bahwa memang benar BB sudah di musnahkan,”pintanya (JPNN)