Friday 6 April 2012

Friday, April 06, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Usulan Toleransi Diabaikan, Gereja Koptik memilih Mengundurkan Diri dari Pembahasan Konstitusi Baru Mesir.
KAIRO (MESIR) – Selang bergulirnya pembuatan dan pembahasan undang-undang dasar baru negara Mesir, Gereja Orthodoks Koptik mengumumkan akan mengundurkan diri dari komisi pembahasan konstitusi di parlemen Mesir dengan menyatakan kelompok Islam fundamental yang menguasai parlemen hanya menjadikan partisipasi umat Kristen dalam komisi itu sebagai ‘hiasan’ belaka.

“Dewan Umum Gereja Orthodoks Koptik menyetujui permintaan dari 20 anggota dewan dari Gereja Koptik [yang merupakan satu-satunya perwakilan Kristen di parlemen Mesir] dari komisi pembuatan konstitusi,” ucap juru bicara Perwakilan Gereja Koptik, pada Minggu (01/03/2012).

Perwakilan Gereja Koptik menyatakan berbagai usulan kaum minoritas di Mesir termasuk umat Kristen yang diharapkan dapat dimasukkan dalam rancangan konstitusi baru, selalu diabaikan di komisi pembahasan. Sehingga ia menyatakan, kehadiran umat Kristen di komisi itu menjadi tidak bermakna.

“Kami menyadari, sangat tidak berguna kehadiran dan perwakilan gereja [di komisi itu], tidak sesuai dengan apa yang dikatakan angkatan bersenjata saat membentuk komisi tersebut,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, semua isi rancangan konstitusi baru hasil revolusi demokrasi pada 2011 lalu adalah buah tangan kelompok Islam fundamentalis yang memimpikan negara Islam tanpa pernah memberikan kesempatan kepada kelompok minoritas untuk menyampaikan pendapatnya.
Komisi khusus yang membuatan dan membahasan konstitusi baru itu terdiri dari 100 orang perwakilan. Perwakilan umat Kristen dan kaum minoritas lainnya termasuk kaum wanita dan liberal membentuk 19 persen suara, sehingga dalam setiap pembahasan, kaum minoritas ini selalu diabaikan oleh perwakilan Islam dari partai Kebebasan dan Keadilan milik Persaudaraan Muslim dan Partai Nour dari kelompok ultrakonservatif sekte Salafi.

Mayoritas Rakus Kekuasaan
Sebelum Gereja Koptik, kaum wanita dan liberal telah lebih dahulu mengundurkan diri dari komisi pembahasan dan menyerukan boikot atas dominasi Islam terhadap konstitusi tersebut, sebab komisi itu telah gagal mewakili kepentingan dasar rakyat Mesir yang hidup dalam toleransi dan keberagaman dan hanya memburu kekuasaan.

Perwakilan Gereja Koptik menyatakan, bersama umat beragama minoritas lainnya, termasuk Islam Syiah, mereka hanya mengharapkan agar penegasan kehidupan beragama yang penuh toleransi dan saling menghormati dapat dimasukkan dalam undang-undang dasar tersebut.

Namun kelompok Islam sekte Sunni yang membentuk 80 persen penduduk di Mesir malah mengharapkan negara tersebut menjadi negara bersyariat Islam dan dipimpin oleh kelompok Islam semata, dengan penerapan murni seperti yang telah diberlakukan di Arab Saudi (Islam Sunni) dan Iran (Islam Syiah).

Sedang ‘ludah’ janji yang disemburkan kepada rakyat Mesir oleh salah satu kelompok mayoritas Islam, Persaudaraan Muslim, untuk tidak mengusung calon Presiden pada Januari 2012 lalu, ternyata ‘dijilat’ sendiri oleh mereka.

Pada Sabtu (30/03/2012) lalu kelompok Islam fundamentalis yang mengaku-ngaku sebagai kelompok moderat ini mengumumkan akan mendukung salah satu pemimpin mereka Khairat al Shater sebagai presiden Mesir berikutnya. (Reuters/VoiceofCopts/TimPPGI)