Monday 14 May 2012

Monday, May 14, 2012
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Perjuangkan Hak Beribadah, Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia akan Audensi dengan Anggota Watimpres.
JAKARTA - Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia akan melakukan audensi dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum Albert Hasibuan, Senin (14/05/2012).

Agenda yang rencananya diadakan di Istana Negara tersebut akan membahas aksi penghadangan yang dilakuakan terhadap para jemaat HKBP Filadelfia oleh masyarakat sekitar gereja di Tambun Bekasi, beberapa waktu yang lalu.

Kuasa Hukum HKBP Filadelfia Judianto Simanjuntak menuturkan bahwa beberapa waktu yang lalu para jemaat HKBP FIladelfia dihadang oleh warga sekitar gereja sesaat sebelum mereka melakukan ibadah.

“Memang beberapa kali jemaat itu dihadang sebelum melakukan ibadah di gereja. terakhir itu ya kemarin. Alasannya tidak jelas. Hari ini, kami berencana melakukan audensi dengan pihak Wantimpres bidang hukum untuk membahas masalah ini,” papar Judianto saat dihubungi mediaindonesia.com, Senin (14/05/2012).

Simanjuntak memaparkan, agenda yang akan dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB nanti akan membahas mengenai beberapa tuntutan.

“Nanti rencananya kami akan meminta Presiden melalui staf dari Wantimpres bidang hukum untuk memerintahkan Kapolri untuk memberikan jaminan keamanan bagi jemaat HKBP FIladelfia dalam menjalankan ibadah,” katanya.

Terus Berjuang
Pada hari sebelumnya, Simanjuntak juga menyatakan akan terus berjuang demi hak mereka.

"Kita akan terus berjuang sampai berhasil," katanya kepada Rakyat Merdeka Online pada Minggu (13/05/2012).

Menurut Judianto, jemaat HKBP Filadelfia merupakan warga Indonesia yang harus dilindungi. Jemaat HKBP juga harus dihormati dalam dalam menjalankan ibadah sesuai dengan apa keyakinannya.

"Nasib kami perlu dilindungi, ini merupakan perjuangan bersama yang harus tetap kita kobarkan semangat untuk mendapatkan hak kami, tentunya sampai berhasil,"tandasnya. (MI/RMOL)