Friday, 29 June 2012

Friday, June 29, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! 35 Umat Kristen Ethiophia Masih Ditahan, Pemerintah Arab Saudi Tetap Berkelit.
WASHINGTON D.C (AS) – International Christian Concern (ICC) bersama komunitas Ethiophia di Washington D.C mengadakan protes bersama untuk ketiga kalinya menuntut pemerintah Arab Saudi yang masih menahan 35 umat Kristen asal Ethiophia sejak Desember 2011 lalu.

Unjuk rasa yang berlangsung pada 25 Juni 2012 lalu, bertempat di Kedubes Arab Saudi di New Hampshire Avenue, Washington D.C . Mereka menuntut pemerintah Islam ini agar menjelaskan dengan baik alasan sebenarnya mereka menahan 35 orang Ethiophia itu hingga kini.

Sebab menurut ICC, selama enam bulan ini, pemerintah Arab Saudi terkesan berusaha menghilangkan 29 wanita dan 6 pria Kristen Ethiophia ini dengan berkelit dan memberikan informasi yang minim kepada pemerintah Amerika Serikat dan dunia internasional yang mendesak mereka agar mempertanggung jawabkan aksi intoleransi yang melanggar hak asasi tersebut.

Selain itu para warga Ethiophia yang telah dilecehkan dan dihina iman Kristennya ini belum dihadapkan dengan persidangan yang berkaitan dengan tuduhan awal pemenjaraan mereka, yakni mengadakan pertemuan di satu ruangan dengan menggabungkan pria dan wanita [merujuk kepada peraturan Islam di negara itu].

Perwakilan pemerintah Arab Saudi di Amerika Serikat telah empat kali mengadakan pertemuan dengan anggota Kongres terkait hal ini, namun belum mencapai tujuan utama yakni menjelaskan alasan utama mereka menahan umat Kristen tersebut.

Lagi menurut ICC, kira-kira empat minggu yang lalu, sumber mereka di Arab Saudi melaporkan adanya pemindahan tahanan yang dilakukan berulang-ulang dari penjara Jeddah, lokasi ke 35 orang Ethiophia itu menuju “pusat pemrosesan” dengan harapan menuju pembebasan.

Sayangnya harapan tersebut sirna, karena setelah beberapa kali ‘pemrosesan’ dalam beberapa kesempatan, hanya berakhir pada pengembalian para tahanan tersebut, tanpa ada informasi terbaru.

Ketua bidang Pengacara ICC, Ryan Morgan, mengatakan, “Kami percaya bahwa pelindung dasar hak kemanusiaan, termasuk kebebasan beragama, adalah sifat dasar menuju pengembangan masyarakat yang damai... Harapan kami adalah dengan memberikan perhatian terhadap kasus ini, tidak hanya pada hasil dari dibebaskannya 35 pria dan wanita ini, namun juga untuk mencegah adanya pribadi-pribadi yang menjadi sasaran dengan nasib yang sama pada masa mendatang.” (ICC/Persecution)