Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Prihatin atas Pembakaran Gereja GKKPD Gunung Meriah.
MEDAN (SUMUT) – Aliansi Sumut Bersatu (ASB), sebagai organisasi non pemerintah yang konsern akan isu pluralisme menyampaikan keprihatin mendalam atas terjadinya kasus intoleransi berupa pembakaran rumah ibadah gereja GKPPD Gunung Meriah, Aceh Singkil 18 Juli 2012 lalu.
Direktur ASB, Veryanto Sitohang mengatakan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh bahwa aparat kepolisian belum dapat menemukan tersangka pembakaran gereja tersebut. Garis Police Line masih terpasang digereja yang mengakibatkan jemaat tidak dapat melaksanakan ibadah pada Minggu (22/07/2012).
“Peristiwa ini telah menambah luka hati jemaat yang masih belum pulih akibat penyegelan 20 rumah ibadah yang terjadi pada tanggal 1, 3, 5 dan 8 Mei 2012 yang dilakukan oleh tim monitoring yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Adapun daftar 20 rumah ibadah yang telah disegel tersebut terdiri dari 10 Gereja Kristen Pakpak Dairi (GKPPD), 4 Gereja Katolik, 3 Gereja Misi Injili Indonesia (GMII), 1 Huria Kristen Indonesia (HKI), 1 Gereja Jemaat Kristen Indonesia (GJKI) dan 1 Rumah Ibadah Agama Lokal (Aliran Kepercayaan) Pambi. ,” kata Very dalam keterangan persnya yang diterima Tribun, Senin (23/07/2012).
Veryanto mengatakan, peristiwa ini menunjukkan bahwa potret kemerdekaan beragama dan berkeyakinan di Indonesia semakin buram. Upaya-upaya penanganan kasus-kasus intoleransi yang disampaikan oleh pemerintah khususnya di Aceh Singkil terkesan masih hanya sekadar wacana dan jauh dari harapan pemenuhan hak konstitusional khususnya Jaminan Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan.
“Secara terus menerus kami harus ingatkan bahwa lemahnya komitmen pemerintah dalam Pemenuhan Hak Konstitusional khususnya Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan tidak sejalan dengan mandat Pasal 28 dan 29 UUD 1945 dan Pasal 4 dan 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia,” katanya.
Terkait peristiwa ini, ASB, kata Veryanto mendesak kepolisian mengusut tuntas upaya pembakaran gereja GKPPD Gunung Meriah, meminta kepolisian menyediakan pengamanan khusus kepada rumah ibadah yang telah disegel di Aceh Singkil yang rentan menjadi korban intoleransi secara berulang dan meminta pemerintah pusat, provinsi Aceh dan kabupaten Aceh Singkil untuk mencabut penyegelan terhadap 20 rumah ibadah di Aceh Singkil serta memberikan jaminan kemerdekaan beragama dan berkeyakinan sebagaimana telah ditegaskan dalam konstitusi.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi secara aktif mendukung upaya-upaya penguatan toleransi antar umat beragama dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang menyebabkan terjadinya kasus intoleransi yang berpotensi menganggu keharmonisan dan perdamaian di tengah-tengah rakyat Indonesia yang sangat beragama,” katanya. (TribunMedan/PdtRonaldSolin)
Aceh
aceh singkil
aliansi sumut bersatu
Gereja Katolik
GJKI
GKPPD
GMII
HKI
intoleransi
keprihatinan
Medan
pembakaran gereja
Peristiwa
sumut