Thursday, 12 July 2012

Thursday, July 12, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Putusan 'Hukuman Penjara' kepada Pdt Nadarkhani akan Dijatuhkan pada September 2012.
TEHRAN (IRAN) - Hukuman penjara  kepada Pendeta Youcef Nadarkhani diperkirakan akan diberikan secepatnya pada akhir tahun ini.

Menurut Present Truth Ministries, pendeta dari gereja rumah ini telah dinyatakan melakukan "Kejahatan yang mengancam keamanan nasional," dengan persidangan yang akan dilaksanakan pada 8 September 2012 nanti.

Lembaga yang memantau masalah hukum umat Kristen di penjuru dunia ini menyatakan bahwa hukuman mati (gantung) terhadap pendeta yang ditahan sejak Oktober 2009 ini telah dibatalkan dan dirubah menjadi hukuman penjara, akibat tekanan dunia internasional yang begitu gencar, namun mereka belum memastikan hal tersebut sebab masih menunggu putusan sidang pada September nanti.

"Kami berasumsi dengan menegaskan bahwa ini berarti hukuman murtad telah dibatalkan sejak hukuman baru di angkat, tetapi kami belum dapat mengkonfrimasi hal itu," ujar Jason DeMars, director dari Present Truth Ministries, pada Kamis (05/07/2012).

Tetapi BosNewsLife melaporkan umat Kristen dan aktivis di Iran sangat kuatir dengan pola baru pemerintah Iran menghukum umat Kristen dengan menggunakan Pendeta Nadarkhani sebagai contoh pertama mereka, dengan merubah hukuman mati dengan alasan lain, diluar kata 'murtad' sehingga hukuman mati itu dapat diterima oleh masyarakat dunia

"Pemerintah Iran sedang meningkatkan hukuman terhadap umat Kristen dalam wilayah politik guna menutupi fakta sebenarnya, yang menyatakan Pendeta Nadarkhani dan Pendeta Fathi Malayeri telah ditahan dan dipenjara karena iman mereka." ujar Andrew Johnston salah satu pengacari di Christian Solidarity Worldwide (CSW).  (CBN/Mohabbat)