Saturday 7 July 2012

Saturday, July 07, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Waligereja Jepang Minta Polisi Hormati Kebebasan Beragama.
TOKYO (JEPANG) - Ketua Presidium Konferensi Waligereja Jepang telah mendesak polisi menghormati dan menjamin kebebasan beragama menyusul penangkapan seorang warga Gereja di sebuah gereja Katolik di Jepang.

Uskup Agung Jun Ikenaga dari Osaka menyampaikan protesnya dalam sebuah pertemuan dengan Komisi Keamanan Umum Nasional (NPSC, National Public Security Commission), menyusul penangkapan seorang warga Gereja di Kawasaki City pada Hari Minggu Pentakosta.

Dalam pertemuan dengan ketua NPSC Jin Matsubara pada Senin, Uskup Agung Ikenaga, menyerahkan sebuah surat protes yang meminta penjelasan tentang bagaimana polisi diperintahkan menangkap orang yang sedang beribadat dan tindakan itu termasuk pelanggaran kebebasan beragama di seluruh Jepang.

Pertemuan tersebut menyusul insiden pada Hari Minggu Pentakosta, 27 Mei 2012, dimana para aparat polisi memasuki Gereja Katolik Kaizuka tanpa pemberitahuan atau surat perintah dan menangkap seorang awam Filipina karena yang bersangkutan tidak membawa paspor.

Uskup Agung Ikenaga menjelaskan tindakan polisi sebagai sebuah “kejadian yang tidak masuk akal.”

Suratnya kepada NPSC mendesak polisi tidak ikut campur dalam berbagai kegiatan Gereja, dan secara ilegal memasuki pelataran Gereja.

Ia meminta polisi menahan diri untuk melakukan penyelidikan terhadap orang-orang Gereja mengunjungi gereja-gereja atau di halaman gereja.

Matsubara tidak mengatakan apakah dia akan memberikan tanggapan tertulis.

“Saya pikir tindakan itu melanggar akal sehat,” katanya. “Kami menegaskan bahwa kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi.” (UcanIndonesia)