Wednesday 15 August 2012

Wednesday, August 15, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gereja Kingmi Papua, Gereja Kristen Injili di Tanah Papua dan Aktifis HAM Papua Luncurkan Buku Wawancara 108 Korban Pelanggaran Kemanusiaan.
JAYAPURA - Sebuah buku yang menceritakan hasil wawancara terhadap 108 orang Papua yang dianggap sebagai saksi maupun korban pelanggaran HAM di Papua  oleh peneliti dari ELSHAM Papua bekerjasama dengan International Center for Transitional Justice (ICTJ) yang didanai oleh Uni Eropa, Selasa (14/08/2012) kemarin diluncurkan di Aula Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

Buku yang ditulis dalam dua bahasa dengan judul ‘Masa lalu yang tak berlalu : Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua sebelum dan sesudah reformasi’ tersebut, menurut Direktur ELSHAM, Ferry Marisan telah diluncurkan di Jakarta pada 29 Juli lalu.

Perlunya diluncurkan buku di Papua, menurutnya dengan harapan bisa dibaca oleh kalangan mahasiswa, LSM, MRP, dan semua pihak di Papua. “Karena ini merupakan dokumen penting untuk diketahui bersama,” tegasnya.

Dalam peluncuran tersebut tampak dihadiri Pdt. DR Benny Giyai dari gereja KINGMI, Wakil Ketua I MRP, Hofni Simbiak, Kaukus Papua di DPR RI, Diaz Gwijangge, ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Pdt Albert Yoku, kalangan LSM dan mahasiswa.

Dalam pemaparannya tentang buku tersebut, koordinator ICTJ, Galuh Wadinta mengatakan bahwa hasil penelitiannya baru sebagian kecil dari puncak gunung es.

“Dengan tim kecil yang mencoba bertanya kepada orang-orang tua. Kita mendengar dan merekam dengan perekam digital yang kita simpan sebagai database,” ungkapnya sebelum memaparkan isi buku hasil penelitiannya selama tiga bulan di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya tiga orang narasumber memberikan sambutan, yakni Wakil Ketua I MRP, Hofni Simbiak, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Albert Yoku, dan salah santu anggota Kaukus Papua di DPR RI, Diaz Gwijangge, yang pada prinsipnya semua mendukung dan memberi apresiasi atas penyusunan buku dan berharap agar dokumen tersebut dapat terus menjadi kajian dan pelajaran berharga di masa medatang.

Selain itu juga menghadirkan satu orang sebagai saksi korban pelanggaran HAM bernama Kristian Padwa yang mantan karyawan PLN yang dipecat  secara tidak adil.

Dalam peluncuran buku tersebut juga meminta tanggapan dari empat orang, masing-masing DR Benny Giyai (akademisi), Pdt Albert Yoku, Teodorus Sitokdana (dari UP4B), dan Fin Yarangga (dari TIKI : Jaringan HAM Perempuan)

Dalam tanggapannya, Pendeta Benny Giyai mengatakan bahwa semua laporan pelanggaran HAM yang ditulis bertujuan agar masyarakat sipil dapat menjadikan sebagai kekuatan dan pencerahan, terutama bagi gereja.  

Sedangkan Teodorus Sitokdana menyampaikan bahwa laporan tentang masalah HAM seperti buku yang baru diluncurkan tersebut, diharapkannya untuk bisa didorong oleh semua stakeholder yang ada untuk bisa masuk dalam kurikulum lokal tentang sejarah orang Papua. “Sehingga anak cucu kita turun temurun bisa mengikuti sejarah bangsa kita Papua,” harapnya.

Pdt Albert Yoku dalam tanggapannya menyatakan bahwa GKI di Tanah Papua tetap komitmen mencatat, monitoring terhadap seluruh korban-korban kekerasan di Tanah Papua dan akan dijadikan data bagi gereja untuk melakukan advokasi melalui media-media dan Gereja- Gereja.

“Sehingga kita mendapatkan dukungan advokasi penegakan hukum yang adil di Tanah Papua,” ujarnya. (BintangPapua)