Tuesday 7 August 2012

Tuesday, August 07, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Hindari Kampanye SARA, Panwaslu DKI Jakarta Turunkan Spanduk Dukungan Warga Tionghoa dan Umat Kristen kepada Jokowi.
JAKARTA - Mulai maraknya aksi kampanye Jelang Pilkada Jakarta putaran kedua melalui spanduk yang menjurus ke masalah suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di beberapa kawasan Kota Jakarta, membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bergerak cepat  menurunkannya.

Salah satunya adalah spanduk putih bertinta merah yang terpasang di beberapa jalan Jakarta bertuliskan “Warga Tionghoa dan Umat Kristen Bangga Menjadi Pendukung Setia Jokowi-Ahok, Ayo Buktikan Lagi di Putaran ke-2”.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, membenarkan dirinya telah melihat spanduk tersebut, dan masih banyak lagi spanduk menjurus ke SARA. Karena itu, agar keberadaan spanduk itu tidak mengganggu kekhidmatan bulan Ramadan, Panwaslu DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Panwas di Kecamatan maupun di Kotamadya untuk menurunkan spanduk tersebut.

“Saya sudah memerintahkan staf saya untuk merekap jumlah alat peraga yang berbau SARA dan tanpa identitas pembuatnya. Setelah itu, kami juga sudah mengirimkan surat kepada panwas di masing-masing wilayah untuk segera menurunkan spanduk yang berbau SARA, yang dapat mengganggu ketenangan dalam beribadah puasa,” kata Ramdansyah, Rabu (01/08/2012).

Tidak hanya menginstruksikan menurunkan spanduk menjurus SARA, Panwaslu juga sudah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terkait spanduk ucapan berbuka puasa yang menyelipkan ajakan untuk memilih pemimpin yang seiman dalam putaran kedua Pemilukada DKI 2012.

“Kami sudah berkirim surat kepada KPU DKI, bahwa spanduk itu sudah termasuk pelanggaran. Spanduk itu dibuat oleh organisasi tertentu bukan tim kampanye pasangan calon, yang pasti tidak dikenal. Untuk itu semua wilayah sudah kami minta turunkan malam ini juga. Kemungkinan rampungnya bisa memakan waktu dua hingga tiga hari,” ujarnya.

Untuk mengawasi tempat ibadah tidak dijadikan tempat kampanye, lanjutnya, Panwaslu DKI juga telah mengirimkan surat imbauan kepada FKUB DKI Jakarta. Dia mengimbau pimpinan FKUB DKI bersama dengan pimpinan majelis agama Provinsi DKI Jakarta dapat menjaga dan menciptakan suasana Jakarta yang kondusif. (BeritaSatu/TimPPGI)