KUPANG (NTT) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, tentang adanya beberapa aliran sesat yang menjamur dan berkembang di daerah ini dan dianggap menyesatkan serta menganggu kerukunan antar rumat beragama di daerah itu.
"Ada beberapa denominasi aliran gereja yang diduga menyesatkan karena belum diakui keberadaannya di Negara ini. Kami sangat mengharapkan kepada pihak pemerinta dan aparat kepolisian harus mampu membendung masalah tersebut," kata Anggota FKUB Kabupaten Sikka, Pater Wilem Julei Konterius, SVD pada pertemuan pimpinan agama se-NTT di Kupang, Jumat, (31/08/2012).
Denominasi atau aliran yang dianggap menyesatkan umat beriman di NTT khususnya di Maumere, Kabupaten Sikka itu adalah, aliran Visi, Gereja Batel Indonesia (GBI) Rock, Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII), dan Kelompok Doa Nepu. "Denominasi ini punya kebiasaan merekrut anggota baru sehingga meresahkan masyarakat di NTT," kata Wilem.
Keberadaan aliran ini, menurut pater Wilem, Kehadiran Aliran iitu sangat mengganggu kerukunan antar umat beragama di daerah itu. Bahkan, GBI Rock pernah mengusulkan untuk pembangunan gereja di Maumere, Sikka, namun ditolak, karena tidak penuhi syarat dukungan 90 kepala keluarga (KK) seperti yang diamanatkan dalam peraturan dua menteri.
"Pembangunan rumah ibadah itu juga sangat tidak layak, karena berada di kawasan perumahan penduduk. Tercatat juga ada orang gila yang diminta tandatangan dukungan," kata pater Wilem..
Pemerintah daerah (Pemda) Sikka sudah melakukan pertemuan beberapa kali pertemuan tentang keberadaan aliran-aliran ini, namun belum ada hasil. "Kami dari Gereja Katolik siap memfalitisai pertemuan dengan aliran-aliran ini," kata pater Wilem.
Sementara itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mengatakan keberadaan aliran-aliran ini ditengah masyarakat di daerah ini bisa mempengaruhi dan mengganggu, sehingga dipersoalkan oleh pimpinan agama. "Masalah seperti ini sudah pernah disampaikan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) ke Pemerintah Provinsi," katanya.
Namun, menurut Frans Lebu Raya,, keberadaan aliran-aliran, seperti Yehova ini dulunya pernah dilarang, kini telah diakui, karena Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mencabut larangan itu. "Larangan itu akan sulit, karena terbentur dengan aturan yang berlaku," kata Frans Lebu Raya.
Frans Lebu Raya, meminta agar semua tokoh Agama yang ada di daerah ini harus mampu memberikan sebuah nuansa aman damai dan saling kerjasama dalam membangun hubungan baik untuk menunjang kerjasama serta untuk tercapainya kedamaian dan pemenuhi kebutuhan hidup Umat.
Secara terpisah menurut Kapolda NTT. Brigjen Pol Ricky HP Sitohang, menegaskan, Kami masih menunggu penyampaian dari tokoh agama atau tokoh masyarakat tentang penyebaran beberapa Aliran Sesat di NTT. "Kami siap menertipkan kapan saja. Saya belum mendapat laporan dari Maumere. Namun saya akan perintahkan untuk melakukan investigasi dan segera menertipkan. Kalau aliran tersebut mengganggu kerukunan antar umat beragama di NTT," kata Ricky Sitohang.
"Saya baru mengetahui masalah ini. Hari ini juga saya akan koordinasi dengan Kapolres Sikka di Maumere untuk segera melakukan penertiban dan pengawasan secara intensif untuk menghindari gejolak yang akan terjadi di daerah ini," jelas Ricky Sitohang. (SuaraPembaruan)