Tuesday 4 September 2012

Tuesday, September 04, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gereja Katolik di Fiji Dukung Negaranya Tetap Berdasar Konstitusi Sekuler.
SUVA (FIJI) - Gereja Katolik di Fiji pada Senin (03/09/2012) menyatakan mendukung prinsip konstitusi dan pemerintahan Fiji  agar tetap menjadi negara sekuler. Menegaskan bahwa negara kepulauan itu haruslah memiliki kebebasan memilih agama.

Pastor Beni Kaloudau, Vikjen Wali Gereja di Fiji mengatakan, Katolik sebagai salah satu denominasi besar di Fiji sangat terbuka dengan prinsip persamaan hak untuk beribadah.

Kaloudau mengatakan, warga negara Fiji sangatlah beragam dengan berbagai kelompok agama sehingga haruslah dihargai dasar dari perbedaan tersebut, sama halnya kepada para pengunjung yang mendatangi negara yang sangat bergantung pada pariwisata itu.

Hal ini menurut vikjen diungkapkan oleh Gereja Katolik setelah munculnya pernyataan beberapa kelompok politik (konfederasi) di Fiji untuk mendukung penetapan Fiji sebagai negara Kristen dalam usulan mereka kepada Komisi Konstitusi.

Sementara itu, Perdana Menteri Fiji, Komodor Voreqe Bainimarama secara jelas menyatakan mereka yang ingin mengusulkan sebuah rancangan dasar-dasar yang digunakan sebagai konstitusi haruslah membaca dasar-dasar negara yang tidak dapat ditawar-tawar, salah satunya adalah pernyataan Fiji sebagai sebuah sekuler yang mengeliminasi etnisitas dan menjadikan warganya sebagai warga Fiji.

"[Fiji] tidak akan menjadi negara Hindu. Tidak akan menjadi negara Muslim. Tidak akan menjadi negara Kristen. [Fiji] hanya mengakui agama-agama dan gereja-gereja di Fiji," tutur Bainimarama menegaskan keberadaan agama didalam konstitusi Fiji. (Xinhua)