Tuesday 4 September 2012

Tuesday, September 04, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Memalukan! Imam Masjid, Khalid Jadoon Chishti jadi Tersangka Tuduhan Palsu Penistaan Islam Terhadap Rimsha Masih. ISLAMABAD (PAKISTAN) - Kepolisian Pakistan secara resmi telah menangkap Hafiz Muhammed Khalid Chishti, seorang imam masjid di Mehrabad, Islamabad atas tuduhan meletakkan sisa halaman Quran yang terbakar pada tas plastik gadis down syndrome yang beragama Kristen.

Remaja perempuan yang dikenal bernama Rimsha tersebut sebelumnya telah menjalani penahanan selama dua minggu atas tuduhan penghujatan agama karena dianggap melakukan pembakaran terhadap Kitab Suci.

Seorang saksi mata yang berada satu masjid dengan imam yang ditangkap polisi mengatakan bahwa sang imam ditangkap karena telah memalsukan tuduhan terhadap gadis itu.

Kasus Rimsha menjadi perhatian dunia karena Pakistan tetap menjalankan proses hukum terhadap gadis ini meskipun ia mengalami gangguan mental.

Para pegiat hak asasi manusia baik di Pakistan maupun di dunia barat melakukan protes dan menuntut agar Rimsha dapat dibebaskan. Namun pengadilan Pakistan justru memerintahkan agar penahanan Rimsha diperpanjang selama dua minggu.

Di lain pihak, tuduhan penghujatan agama yang ditujukan terhadap Rimsha menimbulkan kemarahan kelompok mayoritas Pakistan. 600 orang Kristen Pakistan dikabarkan telah melarikan diri ke kota lain maupun tinggal di hutan-hutan karena mengkuatirkan pembalasan dari kelompok mayoritas.

Ayah Rimsha dikatakan sangat mengkuatirkan keselamatan Rimsha dan keluarganya. Rimsha sendiri ditempatkan di dalam penjara dengan penjagaan yang sangat ketat. Ayah Rimsha terus berjuang bagi kebebasan anaknya, termasuk meminta kepada Presiden Pakistan Asif Ali Zardari agar memberi pengampunan kepada putrinya.

Kepala Majelis Ulama Pakistan Allama Tahir Ashrafi meminta agar kasus ini ditangani secara adil. Jika memang Rimsha dinyatakan tidak bersalah, maka Ashrafi meminta agar mereka yang menuduhnya yang harus diadili. (Jawaban)