Saturday, 8 September 2012

Saturday, September 08, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Bengkong Dilarang Renovasi Gedung Gereja.
BATAM (KEPRI) - Salah satu Gereja Pentakosta Indonesia sidang Bengkong mengalami kendala dalam pembangunan renovasi gereja mereka dikarenakan warga sekitar yang tidak mengizinkan proses renovasi gereja tersebut. padahal Gereja ini telah berdiri bertahun-tahun di lahan tersebut tanpa ada komplain dari warga sekitar.

Menurut Indonesian Christan Defence League (ICDL), kondisi gereja ini yang tergolong sangat tidak layak huni dikarenakan penyanggah atap gereja yang sudah mau rubuh dan ancaman banjir. Pengurus gereja pun sudah mengumpulkan dana pembangunan, walaupun dalam jumlah yang minim pengurus gerejapun melaksanakan renovasi tetapi dalam proses renovasi warga malah datang dan meminta pihak gereja untuk menghentikan aktivitasnya dan pindah dari kawasan sekitar warga.

Untuk menghindari masalah, pihak Gerejapun menyetujui hal tersebut untuk menghindari hal-hal disintegrasi, dan dalam hal ini pihak gereja mengatakan kepada warga agar bersabar untuk proses tersebut.

Tetapi proses solusi relokasi ini masih belum jelas dari Pemerintah Kota Batam. hal ini menyebabkan banyak sekali kendala dalam ibadah minggu yang dialami para jemaat GPI sidang bengkong ini, jikalau masa musim  hujan maka air hujan akan masuk kedalam gereja dan membasahi para jemaat dan membanjiri lantai gereja.

Dan biasanya kebaktian terpaksa dilaksankan tanpa dukungan alat musik dikarenakan takut terjadi konslet jikalau alat musik tersebut terkena air. Keadaan Gereja ini yang menyedihkan sama sekali tidak ada perhatian oleh Pemerintah Daerah kota Batam dan Otorita Batam.

Pengurus pembangunan gereja pun sudah mengajukan beberapa ajuan untuk sebagai solusi kepada pemkot Batam, dan sampai saat ini pihak Pemerintah kota Batam dan Otorita Kota batam sama sekali belum memberikan solusi yang pasti dengan masalah ini. Padahal pengurus Gereja hanya menginginkan relokasi yang pasti agar dana pembangunan yang terkumpul dapat digunakan.

Bukan hanya itu gereja HKBP Estomihi yang berada di daerah yang sama dengan gereja tersebut pun sudah ditutup paksa oleh FPI daerah Batam. padahal gereja tersebut memiliki izin yang pasti daripada pemerintah, Gereja HKBP ditutup paksa dalam kondisi proses pembangunan yang sedang berlangsung. (ICDL)