Sunday 9 September 2012

Sunday, September 09, 2012
2
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! Jemaat GKI Yasmin Dilarang Beribadah, Dipaksa Pindah Tempat Ibadah.
JAKARTA - Jemaat Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Bogor merasa terus diintimidasi oleh negara. Mereka dilarang beribadah di gerejanya di Taman Yasmin, Bogor. Bahkan mereka dipaksa untuk pindah tempat ibadah.

Sengketa GKI Yasmin sudah terjadi sejak tahun 2009, sejak putusan pengadilan Bogor membatalkan pembekuan IMB GKI di Taman Yasmin. Pembatalan itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung 9 Desember 2010. Namun pintu GKI Yasmin tidak kunjung dibuka.

Pemerintah Kota Bogor melalui Walikotanya Diani Budiarto menyatakan Gereja Taman Yasmin, di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor tidak boleh digunakan. Alasannya masih bermasalah dengan izin mendirikan bangunan. Setahun lebih, sejak larangan itu Jemaat beribadah di luar gereja, bahkan di Istana Merdeka.

Sekarang Jemaat GKI Yasmin ditawarkan untuk dipindahkan ke gereja baru. Gereja itu akan didirikan di Jalan Dr Sumeru, Nomor 33, Bogor. "Kalau kami setuju pindah, itu namanya melanggar hukum Pengadilan sudah mengizinkan kami menempati gereja, untuk beribadah. Itu sah di mata hukum. Jangan paksa kami melanggar hukum," kata Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging, Sabtu (08/09/2012) di The Wahid Institut, Jakarta.

Dalam jumpa pers tersebut Bona membeberkan selama ini langkah pemerintah untuk dialog mengakhiri sengketa tidak ada gunanya. Keinginan Jemaat tidak dipenuhi. "Jemaat hanya ingin beribadah di gereja kami di Taman Yasmin, bukan direlokasi," jelas Bona.

Terakhir kali rapat sengketa GKI Yasmin digelar, Jumat (07/09/2012) di Bogor. Dalam rapat itu hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Dirjen Kesbangpol dan pihak pemerintah kota bogor. "Anehnya dipertemuan itu ada Forkami (ormas Islam) Padahal Forkami, bersama ormas radikal intoleran secara berulang kali mengintimidasi kami saat beribadah di luar GKI Yasmin," papar Bona.

Pihak GKI Yasmin menghadiri pertemuan itu, namun di sana Jemaat terus dipaksa untuk pindah. "Padahal itu sah Gereja kami, sudah diperbolehkan secara hukum. Kenapa tidak diberikan," kata Bona lagi. Jemaat GKI Taman Yasmin menyatakan tetap akan menolak relokasi gereja. Kata Bona, ini murni masalah hukum bukan soal SARA. (JaringNews)