Friday 14 September 2012

Friday, September 14, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pendeta Youcef Nadarkhani Bebas dari Penjara.
TEHERAN (IRAN) - Pendeta Youcef Nadarkhani, pendeta Iran yang menjadi perhatian dunia karena ancaman hukuman mati akibat imannya kini dapat kembali menghirup udara bebas. Dua organisasi yang memantau kasus ini dan memiliki sumber di Iran melaporkan bahwa hari Sabtu (08/09/2012), Nadarkhani telah dibebaskan dari penjara dan kembali ke rumah bersama keluarganya.

"Terima kasih kepada semua orang yang telah mendukung saya dengan doa-doa Anda," kata Nadarkhani, menurut Present Truth Ministries.

Meskipun dibebaskan dari penjara, pendeta Iran dinyatakan bersalah karena terbukti menginjili umat Muslim. Dia dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara, namun langsung dibebaskan karena masa kurungannya selama ini telah mencapai waktu tersebut.

Christian Solidarity Worldwide (CSW) juga menegaskan pembebasan pendeta. "Kami memuji peradilan Iran untuk langkah ini, yang merupakan kemenangan bagi keadilan dan supremasi hukum," kata Chief Executive CSW Mervyn Thomas.

CSW memastikan mereka akan tetap melanjutkan perjuangan agar setiap agama minoritas di Iran dapat menikmati kebebasan beragama sebagaimana seharusnya terjadi.

The American Center for Law and Justice, yang juga terlibat aktif dalam upaya membebaskan Nadarkhani, merayakan pembebasannya.

"Kisah Pastor Youcef merupakan contoh bagaimana dunia dapat bersatu untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kebebasan diperagakan," ungkap ACLJ dalam pernyataannya kepada CBN News.

"Sementara kita merayakan kebebasan pastor Youcef, kita harus mengakui bahwa Iran merasa berkewajiban untuk menyelamatkan mukanya di depan rakyat mereka dan melanjutkan pola tekanan pada kebebasan beragama dengan taktik intimidasi," lanjut mereka.

"Perhatian internasional terhadap masalah ini telah menyelamatkan seorang pria, namun kita tidak boleh melupakan bahwa hak asasi kebebasan beragama termasuk hak untuk bebas berekspresi," tambah ACLJ. "Kita juga tidak boleh lupa akan berbagai agama minoritas lainnya di Iran yang dipenjara dan menghadapi penganiayaan karena iman mereka."

Youcef saat ini telah bebas, namun ia masih berada dalam bahaya besar.

Carl Moeller, mantan presiden Open Doors USA, mengatakan kepada CBN News bahwa ia mungkin menghadapi resiko lebih besar setelah dibebaskan.

"Faktanya, apa yang kita lihat dari beragam kasus selama 30 tahun terakhir di Iran adalah seseorang bisa saja secara hukum dibebaskan atau dikeluarkan dari penjara, namun hidup mereka berada di bawah ancaman yang besar," jelas Moeller.

"Mereka hanya bisa menghilang atau mengalami penganiayaan atau ditahan tanpa proses peradilan," ungkapnya. "Jadi, tidak berarti dengan kondisi Pastor Youcef yang bebas maka ia akan bebas dari tuduhan-tuduhan ini."

Nadarkhani, pendeta dalam jaringan gereja rumah, ditangkap pada 13 Oktober 2009, setelah memprotes keputusan pemerintah untuk memaksa semua anak, termasuk anak-anaknya sendiri Kristen, untuk membaca Quran. Dia awalnya dikenakan biaya untuk protes namun tuduhan itu kemudian diubah menjadi pemurtadan dan penginjilan bagi umat Islam. Pada tahun 2010, ia dijatuhi hukuman mati dan putusan dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran tahun lalu. (Jawaban)