Friday, 26 October 2012

Friday, October 26, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Terkait Penyelesaian Masalah Intoleransi Beragama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jalan Ditempat.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tegas dalam menyikapi berbagai masalah kerukunan beragama.

Masalah pertentangan lokasi rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, konflik Syiah di Madura, dan penolakaan kelompok Ahmadiyah di sejumlah daerah, belum ada penyelesaian yang tegas dan permanen secara hukum. Sehingga permasalahan tersebut berpotensi memanas kembali.

"Kita tidak melihat ada perkembangan positif, tapi malah semakin meningkat kasus-kasus berkaitan dengan kerukunan umat beragama," ujar Kepala bidang Program Monitoring dan Advokasi Wahid Institut M Subhi Azhari, di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Subhi bersama rekannya dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Fedi Yonesta, Juru Bicara GKI Yasmin Bona sigalinggi, diterima Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Kantor Watimpres, hari ini. Pertemuan membahas tentang permasalahan kerukunan umat agama yang semakin sering terjadi.

Dalam kaitan dengan permasalahan GKI Yasmin, pemerintah Kota Bogor bersikukuh merelokasi gereja tersebut dari Jl. KH. Abdullah bin Nuh, Bogor, ke Jl. Paris, Bogor, dipandang tidak menyelesaikan masalah.

"Selalu pemerintah menyelesaikan masalah dengan memindahkan lokasi, relokasi gereja, saya rasa ini bukan menyelesaikan masalah tapi memindahkan masalah," kata Subhi.

Selain itu, upaya pemerintah kota Bogor merelokasi GKI Yasmin bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung yang menetapkan lokasi GKI Yasmin tetap berada di Jl. KH. Abdullah bin Nuh, Bogor.

Subhi meminta agar Presiden lebih tegas menyikapi permasalahan kerukunan umat beragama secara menyeluruh, tidak hanya dalam kasus GKI Yasmin, tapi juga konflik-konflik antar kelompok agama yang belakangan terjadi.

"Presiden punya dua tahun untuk menunjukan sikap berani dan tegas terkait kasus-kasus keagamaan," kata Subhi.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Albert Hasibuan berpendapat, pemerintah dapat melaksanakan pemikiran penggiat rohani dan hak asasi manusia tersebut.

"Dalam pertemuan tadi kita bicara banyak hal mengenai Syiah, Ahmadiyah, GKI Yasmin, dan sebagainya. Pokoknya masalah umat beragama. Pada intinya saya sebagai Watimpres berpendapat pemikiran teman-teman cukup baik dan berguna. Apa lagi pemerintah bersama masyarakat dapat melaksanakan pemikiran kawan-kawan tadi," kata Albert.

Albert mengakui upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kerukunan umat beragama belum menghasilkan banyak. "Saya rasa sudah ada tapi belum kelihatan," kata Albert.(Inilah)