Monday 10 September 2018

Monday, September 10, 2018
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca PDT.WEINATA SAIRIN: *BERTINDAK PROAKTIF MENGAMANKAN NKRI.*.

 

 

 

_”Agere, aut pati fortiora. Bertindaklah atau (kamu) akan mengalami yang lebih berat”._

 

Kata, istilah, termino logi, ungkapan yang kita ucapkan dalam suatu kalimat dan atau konteks tertentu, acapkali memiliki makna dan konotasi tertentu. Sebuah kata, akibat penggunaan dan pemaknaannya oleh seseorang yang berpengaruh, politisi, tentara, pemimpin negara, bisa punya makna dan konotasi yang spesifik yang bisa berbeda dari apa yang dijelaskan dalam kamus bahasa. Contoh: kata “diamankan”. Kata ini sebenarnya “netral”, arti kata “diamankan” adalah “dibuat agar menjadi aman”, “dilakukan suatu tindakan agar aman”. Sebuah perhelatan yang mengundang orang banyak harus melibatkan aparat keamanan agar perhelatan itu berjalan lancar dan aman. Ya perhelatan itu diamankan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

 

Pada zaman Orde Baru, kata “diamankan” memiliki makna dan “tafsir” baru, dan tafsir baru itu bukan saja tidak merujuk pada kamus bahasa, tetapi lebih jauh dari itu tafsir baru itu merupakan semacam justifikasi terhadap sebuah tindakan kekuasaan yang menafikan HAM, dan yang merendahkan peradaban dan kemanusiaan manusia. Apabila dikatakan bahwa seseorang “diamankan” di zaman Orde Baru itu, berarti orang itu yang diasumsikan berjiwa subversib, bisa tiba-tiba saja ditangkap/diciduk oleh aparat keamanan, dan selanjutnya kita tak bisa lagi memantau apa yang akan terjadi pada orang itu.

 

Pokok yang ingin diungkapkan pada tulisan ini bukan tentang politik Orde Baru atau yang senada dengan itu; tetapi memberikan sedikit contoh betapa bahasa juga dalam zaman-zaman tertentu dan pada batas tertentu bisa menjadi instrumen kekuasaan. Pada zaman Orde Baru selain istilah “diamankan” juga muncul singkatan dan atau kata yang amat erat dengan policy Orde Baru dibidang keamanan, misalnya singkatan _petrus_, penembakan misterius. Konon di zaman itu orang-orang yang dianggap perusuh dalam masyarakat, anti kekuasaan, begal, para penjahat, recidivis, ya dipetruskan saja. Kami pernah meminta Pemerintah lewat menteri Andi Malarangeng di zaman itu agar mengubah singkatan petrus itu dengan singkatan lain karena bagi umat Kristiani nama Petrus itu amat dihormati dan ada dimuat dalam Alkitab.

 

Kata “diamankan”, “petrus” dan “disukabumikan” sangat populer pada zaman itu bahkan pada sebagian orang kata-kata itu sangat menakutkan. Apa makna kata “disukabumikan”? Ini tak ada kaitan dengan destinasi wisata, tak ada kaitan dengan soal kuliner : sate kelinci misalnya. “Disukabumikan” artinya bahwa mereka yang sudah dipetruskan itu, konon dikemas rapi lalu dibuang ke laut di wilayah Sukabumi bagian selatan sehingga selesailah semua sejarah mereka yang telah di stigma dengan perusuh dalam masyarakat.

 

Pepatah yang dikutip dibagian awal tulisan ini berbunyi “bertindaklah atau kamu akan mengalami yang lebih berat”. Menarik ungkapan itu karena menggunakan kata “bertindak”. Bertindak, membuat action, artinya “melakukan sesuatu” tidak pasif, tidak diam-diam saja. Dr Walter Lempp dosen bidang studi Perjanjian Lama di Sekolah Tinggi Teologi Jakata lebih 35 tahun yang lalu dengan bahasa Indonesia yang fasih menyatakan bahwa “Allah bertindak dalam sejarah membebaskan umatNya dari perbudakan Firaun di Mesir”. Ya, Allah bertindak dalam sejarah. Allah tidak apatis dan statis, Allah itu dinamis. Di rumah sakit kata “tindakan” melahirkan rupiah. Setiap tindakan tenaga medis, selain pemakaian alat, obat, ruang, harus dibayar oleh pasien dari kocek sendiri atau oleh BPJS. Konotasi kata “tindakan” berbeda antara di ruang kuliah dengan di rumah sakit.

 

Kata “bertindak” dalam pepatah itu memiliki makna standar, kita diingatkan agar segera bertindak agar tidak ada hal yang lebih berat yang akanbterjadi. Mencoba merokok, mencoba narkoba, mencoba menyuap, mencoba korupsi, mencoba menipu, mencoba merakit bom untuk meneror, mencoba mengubah dasar negara, dan mencoba mencoba mrncoba berbagai hal yang bertentangan dengan hukum dan agama semua harus _ditindak_. Jangan dibiarkan upaya coba-coba seperti itu apalagi jika coba-coba itu disertai dengan membuat tagar, memobilisasi masa dan membuat deklarasi dengan pidato penuh provokasi.

 

Jika hal-hal negatif, a moral, penuh aib dan anti Pancasila itu mulai terlihat mekar di tengah kehidupan kita maka Pemerintah, civil society, seluruh warga bangsa harus segera bertindak dan tidak menunggu besar. Mari kita wujudkan suasana aman, nyaman dan penuh talisilaturahim dalam rumah besar NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.

 

Selamat berjuang. God bless.

 

*Weinata Sairin*