Thursday, 13 September 2018

Thursday, September 13, 2018
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca SOLIDARIATAS ANAK BANGSA DALAM AKSI DAMAI PRESEDIUM RAKYAT MENGGUGAT.

Oleh:  Tigor Mulo Horas

 

Rabu (12/9), tepat di depan pintu masuk  Mahkamah Agung RI sejumlah komponen masyarakat terdiri dari gabungan berbagai organisasi dan komunitas anak bangsa Indonesia, *Presedium Rakyat Menggugat*, melakukan aksi damai menyampaikan pendapat dan dukungannya terhadap persoalan hukum yang saat ini dihadapi oleh Meliana di PN Tanjung Balai, Sumatera Utara.

 

*Presedium Rakyat Menggugat* menolak vonis 1,5 tahun terhadap Meiliana karena kasus ini kurang cukup bukti dan alasan hukum atas vonis pengadilan  tersebut.  Di tambah lagi tidak terdapatnya rasa keadilan, terkait vonis para pelaku pembakar rumah-rumah ibadah Vihara dan Klenteng sebagai runtunan liar atas hoax serta ujaran kebencian yang berkembang cepat, hanya berkisar 1,5 bulan saja.

 

Aksi demo yg berlangsung damai ini membuktikan demokrasi masih menggeliat di negeri kita, di tengah serangan aksi membabi buta dari kelompok radikal yg ingin mengubur NKRI dengan Pancasilanya. Kasus Meiliana telah gamblang menunjukkan terganggunya independensi Hakim dalam menngambil keputusan. Hal ini tak boleh dibiarkan berlanjut, karena akan mengancam  kelangsungan negara Pancasila. Sangat mungkin juga hakim takut pada massa. Karena itu sudah sepantasnya juga pemerintah memikirkan pengamanan atau pengawalan hakim yg menangani kasus-kasus sensitif agar berani membuat keputusan yg adil dan benar. Demikian ujar *Mangasi Sihombing* yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk negara-negara Hongaria, Kroasia, Bosnia-Herzegovina dan Makedonia dari Tahun 2006 – 2010, saat mengikuti aksi damai sebagai wakil SABA Indonesia.

 

*Presedium Rakyat Menggugat bukan membela minoritas atau membela suku, ras atau salah satu agama, akan tetapi menuntut keadilan hukum dan rasa keadilan yang berimbang. Ujar Mangasi Sihombing, Ketua Dewan Pimpinan Nasional SABA Indonesia.*