Tuesday, 5 November 2024

Tuesday, November 05, 2024
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca DPW RPA PERINDO SULUT Apresiasi Polres Minahasa Gelar Perkara Kasus KDRT.

DPW RPA PERINDO SULUT Apresiasi Polres Minahasa Gelar Perkara Kasus KDRT

 

Selasa, 5 November 2024 –

 

Ketua DPW RPA Perindo SULUT , Anneke S Lesar mengapresiasi kinerja Polres Minahasa menyusul agenda gelar perkara pelaku KDRT yang kasusnya sejak Juni 2024 didampingi DPW RPA PERINDO Sulut.

Sulawesi Utara – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Polres Minahasa. Hal ini menyusul di adakannya agenda gelar perkara pelaku KDRT yang korbannya merupakan klien pendampingan dari RPA Perindo. Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mengatakan pelaku dan korban merupakan orang dewasa menyebut pelaku diperiksa pada 5 November 2024 .

“Kami apresiasi kepada Polres Minahasa karena pelaku kekerasan sudah diperiksa di Polres Minahasa,” ujar Ane , Selasa (5/11/2024). Ane memastikan pendampingan terhadap korban tidak akan berhenti sampai di sini. RPA Perindo, tambah dia, bakal mendampingi proses hukum hingga putusan dari majelis hakim juga keluar. “RPA akan tetap berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Indonesia, secara gratis dan korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tuturnya.

Selain pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan melakukan pendampingan agar kondisi psikis korban sembuh. Beberkan Kronologi Kasus Dugaan KDRT di SULUT “RPA akan dampingi maksimal sehigga korban pulih psikisnya, ,” tuturnya

Lebih Jauh Ane menjelaskan bahwa kasus KDRT yang sering terjadi di masyarakat kita mencerminkan realitas yang sangat memprihatinkan.

Tingginya Angka Kejadian : KDRT adalah masalah yang meluas dan sering kali tidak terlaporkan. Banyak korban merasa terjebak dalam situasi berbahaya tanpa dukungan yang memadai.

Stigma Sosial : Korban sering kali menghadapi stigma dan rasa malu, yang menghalangi mereka untuk mencari bantuan. Masyarakat perlu mengubah pandangan ini agar korban merasa lebih aman untuk melapor.

Concern RPA Perindo sebagai Pendamping untuk Korban KDRT tetap konsisten pada aspek
Keamanan dan Perlindungan: Prioritas utama adalah memastikan keamanan korban. Pendamping harus membantu korban menemukan tempat perlindungan jika diperlukan.

RPA PERINDO akan selalu
Bekerja Sama dengan Lembaga: Bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang komprehensif.

Dengan pendekatan yang tepat, pendampingan dari RPA PERINDO dapat membantu korban KDRT untuk pulih dan membangun kehidupan yang lebih baik dan aman, ” tutup Anneke S Lesar , Sebagai Ketua DPW RPA PERINDO Sulut