Sunday, 12 September 2010

Sunday, September 12, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca GMI Anugerah Medan Protes Penyelenggaraan Ultah “GMI Anugerah ke 65”.
MEDAN (SUMUT) - Majelis dan umat GMI (Gereja Methodist Indonesia) Jemaat Anugerah Medan Distrik 2 Wilayah I yang dipimpin Pdt Esmar Sitorus STh memprotes pelaksanaan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang mengatas namakan GMI Anugerah pimpinan Pdt Jonter Rumahorbo ke 65 yang diselenggarakan GMI KTWS, MInggu (22/8) di GMI Anugerah Jl Madong Lubis No 9 Medan.

Menurut Pdt Esmar Sitorus yang didampingi sejumlah majelis, kegiatan HUT ini disinyalir merupakan upaya pihak yang mengatasnamakan gerejanya untuk mengaburkan sejarah GMI Jemaat Anugerah Medan.

Dikatakan Pdt Sitorus, sebelumnya mereka telah melayangkan surat protes atas rencana Ultah tersebut kepada panitia, Pdt Jonter Rumahorbo dan kepada Ketua KTWS Pdt Fajar Lim MTh. Dalam surat tersebut diminta agar pihak-pihak terkait untuk tidak menggunakan/meniru atau memakai nama GMI Anugerah Medan, karena sudah terlebihdahulu dipakai oleh GMI Anugerah Distrik 2 Wilayah I. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Pimpinan GMI Wilayah I, PGI Wilayah Sumatera Utara, Ka Kandepag Kota Medan, Kepala Badan Kesbang Kota Medan, Pimpinan Jemaat GMI SeDistrik 2 Wilayah I, Kepala Kanwil Dephum HAM Propinsi Sumut.

Surat tersebut ditandatangani Pimpinan Jemaat GMI Anugerah Medan Pdt Esmar Sitorus STh, diketahui Pimpinan Distrik 2 Wilayah I DS Pdt AC Damanik STh beserta sejumlah majelis dan anggota jemaat yakni Drs. AS Panjaitan, Drs M Sihombing, LH Sianturi, Dra Catherine M Sitorus MPd, GM Simanjuntak ST, Ny Lh Sianturi br Hutabarat SSi, Yuda Kurnia, Drs Tunggul Sitorus MPd, John Joko, GI M Silaban dan Endang Sinaga.
Dalam surat tersebut pihaknya memprotes keras acara ulang tahun dan penggunaan nama GMI Anugerah Medan, karena sudah terlebihdahulu dipakai oleh GMI Anugerahh Distrik 2 Wilayah I. Untuk itu, diminta agar KTWS segera merubah/mengganti nama GMI Anugerah dengan nama lain. Perubahan nama tersebut, tegasnya segera dimumkan melalui mass media.

Dijelaskan, walau sudah disurati, pihak panitia tetap ngotot menyelenggarakan acara sehingga meresahkan umat GMI Anugerah Medan yang sah. Disinyalir acara ulang tahun ke 65 tersebut adalah upaya pengaburan sejarah dan upaya legitimasi keberadaan mereka menjadi gereja yang sah secara hukum di bawah naungan KTWS, padahal secara Disiplin (Peraturan GMI) KTWS belum diakui. Upaya pembelokan tersebut juga terlihat dari usia gereja.

Dijelaskan GMI Jemaat Anugerah Medan sudah berusia 72 Tahun, bukan 65 tahun. Seolah-olah mereka menyamakan usia gereja tersebut sama dengan usia Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. “Ini kan akal-akalan saja,” kata salah seorang Majelis Merari Simanjuntak.

Selain itu, Dra Catherine M Sitorus MPd, seorang jemaat lama, yang sudah banyak terlibat dalam berbagai kegiatan pelayanan di gereja itu, bahkan sering sebagai panitia bagian sejarah menegaskan, GMI Jemaat Anugerah Medan berdiri sejak tahun 1938, sehingga sekarang sudah berusia 72 tahun

Dijelaskan Catherine Sitorus, sejarah GMI Jemaat Anugerah diawali sejak periode sebelum Perang Dunia II. Tahun 1938-1942 kebaktian pertama diadakan pada hari peringatan Paskan tahun 1938 di rumah Bapak Mak Wei Wan (orangtua Dr Yan Markus di jl Merapi Medan salah satu acara satu acaranya adalah Sakramen Baptisan Kudus yang dilayani Pdt Ragnar Alm. Pada periode 1942-1945 kebaktian ditiadakan sehubungan dengan pendudukan tentara Jepang di Indonesia dan tahun 1945-1949 juga belum karena perang kemerdekaan.

Hal ini diungkapkan Catherin dengan menunjukkan sejarah yang tertulis dalam buku selamat ulang tahun ke 54 GMI Anugerah pada April 1992, yang sudah lusuh (tua). Dari buku tersebut terungkap, saat itu Pimpinan Jemaat Pdt Drs EM Hutasoit, Ketua Panitia Dr Anggono P STh dan Pimpinan Distrik 2 Wilayah I Pdt H Hutabarat yang turut memberi kesaksian.

GMI Jemaat Anugerah Medan sejak 2006 terbagi dua lokasi kebaktian dengan nama yang sama. Saat itu, ada sekelompok orang yang membentuk kelompok yang disebut KTWS yang hingga kini belum mendapat pengakuan di GMI, malah ada sejumlah pendeta yang tergabung di KTWS, melalui konferensi Tahunan 2006 telah membuat surat pengunduran diri sebagai pendeta GMI Wilayah I. Masalah ini, telah masuk ranah hukum di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi bahkan hingga Mahkamah Agung. Namun pihak GMI Wilayah I dengan KTWS sepakat mengentikan perkara dengan membuat akte perjanjian damai. Salah satu isi Perjanjian Damai adalah masing-masing menjaga kententraman. Selain itu, disebutkan, Perjanjian Damai tersebut bukanlah merupakan pengesahan terhadap KTWS, sebab harus dibicarakan pada Konferensi Agung, yang hingga kini belum pernah dibahas.

Upaya pembelokan sejarah ini, disinyalir merupakan akal-akalan untuk mendapat legitimasi dengan mengadakan acara ulang tahun yang salah dengan mengundang sejumlah tokoh di GMI Wilayah I. Dalam permasalahan ini, Pdt Esmar Sitorus beserta majelis dan jemaatnya telah berdiskusi dengan DS Pdt AC Damanik dan Pimpinan GMI Wilayah I Bishop Darwis Manurung STh MPsi. (M22/x)

Sumber: Harian Sib