Thursday 16 September 2010

Thursday, September 16, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pembangunan Gereja HKBP Cinere Dilanjutkan.
HKBP Cinere
DEPOK (JABAR) - Pembangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Puri Pesanggarahan Kelurahan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat dilanjutkan setelah terhenti karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dicabut oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKPB Cinere Peter Tobing di Depok mengatakan Rabu, pihaknya memutuskan melanjutkan pembangunan gereja HKBP mulai Rabu (15/09/2010) dengan target selesai pada 2011.

Ia mengatakan, pembangunan rumah ibadah dan ruang serbaguna HKBP Cinere telah sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila ada pihak-pihak yang tetap menolak maka kelompok tersebut merupakan pihak yang tidak tunduk pada hukum," tegasnya.

Ia mengharapkan kepolisian dapat menegakkan keadilan dan mengamankan lokasi pembangunan agar berjalan baik dan lancar.

Peter menjelaskan pembangunan gereja HKBP Cinere dilanjutkan setelah adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No. 23/G/2009/PTUN-BDG dan PT TUN Jakarta No.21/B/2010/PT.TUN.JKT yang menguatkan PTUN Bandung.

Selain itu, juga putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Wali Kota Depok tersebut dengan No.B/266/DJMT.5/VII/2010 dan memenangkan gugatan HKBP Cinere atas keputusan wali Kota Nur Mahmudi Ismail No. 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 tentang pencabutan IMB Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangkalan Jati, Gandul, di Jalan Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo.

Putusan ini menganulir pencabutan IMB oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998.

Menurut dia, kebutuhan jemaat HKBP Cinere untuk memiliki rumah ibadah sangat mendesak karena para jemaat selama ini menumpang beribadah di gereja Oikumene milik angkatan laut di Jakarta Selatan.

Ia mengatakan sebanyak 1.200 jemaat HKBP membutuhkan tempat ibadah, jadi sudah sangat mendesak untuk dibangun.

Sementara itu Kepala Bagian Operasional (KabagOps) Polresta Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suratno mengatakan, pihaknya telah mengerahkan 350 personil untuk melakukan mengamankan pembangunan gereja tersebut.

"Untuk antisipasi kami menyiapkan sejumlah personil di tempat pembangunan gereja tersebut," jelasnya. (Antara)