Thursday, 16 September 2010

Thursday, September 16, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pembukaan Sinode Godang Amandemen AP HKBP 2002 Amandemen Masa Kerja Pimpinan HKBP Menjadi Salah Satu Prioritas.
"Anggota Tim Amandemen: Hasil Sinode Otomatis Berlaku Untuk Masa Kerja Pimpinan Sekarang"

TAPANULI UTARA - Hari ini Rabu (15/9), Sinode Godang Amandemen Aturan Peraturan (AP) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) 2002 akan dibuka Ephorus HKBP Pdt DR Bonar Napitupulu dalam suatu acara ibadah dimulai pukul 08.00 WIB di Auditorium HKBP Komplek Seminarium Sipoholon, Tapanuli Utara.
Demikian informasi yang diperoleh SIB dari Biro Informasi HKBP Pdt Gonggom Aruan STh, Selasa (14/9) di Seminarium Sipoholon.
 
Disampaikan, pelaksanaan Sinode telah dimulai sejak Selasa (14/9) dengan materi kegiatan pendaftaran peserta yang dilanjutkan dengan Orientasi yakni pembahasan tata tertib (Tatib) dalam kaitan pelaksanaan rapat-rapat dan sidang yang akan dilaksanakan setelah sinode dibuka secara resmi.
“Jumlah peserta sinode yang terdaftar 1.260 orang terdiri dari para pendeta resort dan utusan resort,” sebut Kepala Biro Peronalia Kantor Pusat HKBP Pdt Donal Sipahutar STh.
Pdt Donal Sipahutar STh yang juga selaku Sekretaris Umum (Sekum) Panitia Sinode Godang Amandemen AP HKBP 2002 menyebutkan pelaksanaan Sinode Godang Amendemen ini merupakan salah satu keputusan Sinode Godang HKBP tahun 2008.
“Thema Sinode: Menuju gereja yang tersusun rapi (Efesus 4 ayat 16) dan sub thema HKBP memantapkan pengembalian jati dirinya sebagai tubuh Kristus yang tersusun rapi dengan selalu berusaha menyempurnakan Aturan Peraturannya sebagai alat penyaluran kasih Allah,” sebut Pdt Donal Sipahutar yang juga merupakan salah satu anggota Tim Amandemen AP HKBP 2002.
Menurutnya, untuk mempelancara pelaksanaan sinode serta memudahkan pengambilan keputusan dalam sinode nantinya, Tim Amandemen yang berjumlah 14 orang dengan Ketua Tim Amandemen Pdt Ramlan Hutahaean MTh (Sekjen HKBP) telah membagikan konsep poin-poin yang bakal diamandemen dalam AP HKBP 2002 kepada seluruh peserta sinode.
Konsep yang telah ditetapkan Tim Amandemen tersebut ada sebanyak 9 poin di anaranya menyangkut lamanya masa kerja pimpinan HKBP dalam satu periode dan merampingkan peserta Sinode.
“Masa kerja satu periode pimpinan HKBP saat ini yakni Ephorus, Sekjen, Kepala Depatemen dan Praeses adalah 4 tahun. Ada usulan diamandemen menjadi 5 atau 6 tahun atau tetap dipertahankan 4 tahun. Jumlah peserta sinode yang saat ini 1.260 orang diusulkan dirampingkan menjadi 450 orang. Jadi tergantung hasil sinode nantilah. Apa yang menjadi keputusannya sinode yang menentukan, “ ujarnya.
 
MASA KERJA PIMPINAN
Masa kerja pimpinan HKBP nampaknya menjadi salah satu perbicangan hangat dalam pelaksanaan sinode amandemen kali ini. Perubahan masa kerja pimpinan HKBP dari 4 tahun satu periode menjadi 6 tahun atau 5 tahun dianggap kalangan tertentu sebagal hal yang imposibel sebagaimana yang terungkap dalam diskusi terbuka beberapa hari lalu di Medan.
Sementara itu, Pdt Donal Sipahutar selaku anggota Tim Amandemen memastikan bahwa rencana amandemen masa kerja pimpinan HKBP tersebut merupakan usulan dari bawah yakni huria yang diusulkan ke resort yang dilanjutkan ke distrik dan selanjutnya disampaikan ke Tim Amandemen.
 
Menurutnya masa kerja pimpinan HKBP satu periode adalah 4 tahun baru berlaku sejak dua periode terakhir ini yaitu dimulai sejak diberlakukannya Aturan Peraturan HKBP 2002. Periode-periode sebelumnya masa kerja pimpinan HKBP adalah 6 tahun. “Ada yang berpendapat bahwa dengan masa kerja 4 tahun tidak banyak yang dapat dikerjakan. Ada juga berpendapat masa kerja kerja 6 tahun terlalu lama. Jadi nanti kita lihatlah hasil sinode,” sebutnya sembari mengatakan bahwa hasil konfilasi yang dilakukan Tim Amandemen lebih banyak yang mengusulkan masa kerja pimpinan HKBP itu selama 6 tahun.
Menjawab pertanyaan wartawan, Pdt Donal Sipahutar mengatakan apabila sinode godang merubah masa kerja pimpinan HKBP yakni misalnya dari 4 tahun menjadi 6 tahun maka hal itu secara otomatis berlaku sejak diputuskan sinode. “Maka dengan demikian, yang tadinya masa periode sekarang berakhir tahun 2012 otomatis menjadi 2014. Tapi itupun sesuai hasil sinode nantilah,” tegasnya.(PR3/g) 
PESERTA SINODE SEDANG REGISTRASI: 
Peserta Sinode Godang Amandemen Aturan Peraturan HKBP sedang melakukan registrasi di Sekretariat Panitia di Seminarium Sipoholon. Sinode tersebut akan dilaksanakan, hari ini Rabu (15/9) di Auditorium HKBP Seminarium Sipoholon Taput, dengan jumlah peserta diperkirakan sebanyak 1.300 orang.


Sumber:http://hariansib.com/?p=140884