JAKARTA- Adanya dugaan kalau-kalau kasus penganiayaan atas Pdt. Luspida Simanjuntak dan Sintua Sihombing hendak dikaburkan oleh pihak yang berkepentingan, pada hari ini, Kamis 16 September pukul 14.30 WIB, PMKRI mengadakan class action di depan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta. Aksi protes dilakukan bersama Tim Pembela Kebebasan Beragama (TPKB).
Dihimbau kepada warga yang peduli keadilan dan perdamaian agar turut serta dalam aksi damai tersebut.
Dihimbau kepada warga yang peduli keadilan dan perdamaian agar turut serta dalam aksi damai tersebut.
Masyarakat yang ingin hadir agar berkumpul di Margasiswa PMKRI, Jl Melawai Raya 196 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (seberang Gereja Santo Yohannes Penginjil, pukul 14.00 wib.
Para hadirin diharapkan mengenakan pakaian hitam-hitam, dan membawa payung siapa tahu nanti turun hujan.
Peristiwa yang menimpa dua anggota HKBP Ciketing hingga kini memang terus mendatangkan simpati. Hingga kini pernyataan simpati mengalir dari semua pihak, termasuk sejumlah tokoh lintas agama,seperti: KH Said Agil Siraj (Ketua umum PBNU), Prof. Dr. Din Syamsuddin (ketua umum PP Muhammadiyah), Pdt Dr Andreas Yewangoe (ketua umum PGI), KH Hasyim Muzadi (mantan ketua umum PBNU).
Semua tokoh itu telah mengutuk keras tindakan biadab penyerangan atas warga HKBP Pondok Timur Indah Bekasi, Minggu (12/9) lalu. Dan mereka semua menuntut pemerintah untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan tersebut serta menyeretnya kepengadilan.
Peristiwa yang menimpa dua anggota HKBP Ciketing hingga kini memang terus mendatangkan simpati. Hingga kini pernyataan simpati mengalir dari semua pihak, termasuk sejumlah tokoh lintas agama,seperti: KH Said Agil Siraj (Ketua umum PBNU), Prof. Dr. Din Syamsuddin (ketua umum PP Muhammadiyah), Pdt Dr Andreas Yewangoe (ketua umum PGI), KH Hasyim Muzadi (mantan ketua umum PBNU).
Semua tokoh itu telah mengutuk keras tindakan biadab penyerangan atas warga HKBP Pondok Timur Indah Bekasi, Minggu (12/9) lalu. Dan mereka semua menuntut pemerintah untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan tersebut serta menyeretnya kepengadilan.
Sumber: http://reformata.com/04799-protes-upaya-pengaburan-fakta.html