JAKARTA - Kabar perkembangan penanganan hukum kasus penganiayaan dan penusukan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Kota Bekasi, pada 12 September silam, seakan tenggelam oleh isu terorisme dan isu politik lainnya. Meski demikian, jemaat HKBP Bekasi merasa penegakan hukum dalam kasus ini sudah berjalan baik walau masih menyisakan kecurigaan akan motif penganiayaan dan aktor intelektualnya.
Penasihat hukum jemaat HKBP Bekasi, Saor Siagian, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu mengatakan, berita terakhir yang didapatnya dari pihak Polda Metro Jaya, dua orang tersangka penusuk Sintua Hasian Sihombing dan pemukul Pendeta Luspida boru Simanjuntak telah masih dalam tahanan.
"Sejauh ini yang saya dengar, sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah ada tersangka sejumlah 13 orang. Yang disinyalir, dia (salah seorang penusuk) mengaku seniman jalanan," ujar Saor, Sabtu (9/10).
Saor mencium keganjilan. Menurutnya, para pelaku adalah orang yang bukan berasal dari Desa Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Timur. Apalagi jika benar pelaku penusukan hanyalah seorang seniman jalanan.
"Di sisi lain selalu ada spanduk bertuliskan penolakan terhadap gereja dari warga di sana dan ternyata penusuknya bukan orang sana. Kami menyangka memang ada aktor intelektual yang mengatur," ujar Saor.
Saor mendesak kepolisian tidak hanya menangkap para pelaku lapangan saja meskipun ia memuji kesigapan polisi sejauh ini dalam menangani kasus.
"Ada dugaan kami, kejadian di Ciketing adalah batu loncatan untuk target yang lebih besar. Ini ujian kepolisian untuk mencari ke akar-akarnya karena ini bisa jadi pintu masuk untuk mendesain kekecauan dalam kehidupan beragama di Tanah Air," jelasnya.
Saor juga mengajak kepolisian untuk mencari aktor-aktor di balik layar yang diyakininya mendanai gerakan penolakan terhadap pembangunan gereja. Ia yakin ada dana yang mengalir ke penggerak-penggerak massa.
"Pemerintah selalu katakan ini kriminal murni. Tapi kami beranggapan lain, kasus Ciketing ini harus jadi entry point untuk kasus yang lebih besar," tegasnya.
Penasihat hukum jemaat HKBP Bekasi, Saor Siagian, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu mengatakan, berita terakhir yang didapatnya dari pihak Polda Metro Jaya, dua orang tersangka penusuk Sintua Hasian Sihombing dan pemukul Pendeta Luspida boru Simanjuntak telah masih dalam tahanan.
"Sejauh ini yang saya dengar, sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah ada tersangka sejumlah 13 orang. Yang disinyalir, dia (salah seorang penusuk) mengaku seniman jalanan," ujar Saor, Sabtu (9/10).
Saor mencium keganjilan. Menurutnya, para pelaku adalah orang yang bukan berasal dari Desa Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Timur. Apalagi jika benar pelaku penusukan hanyalah seorang seniman jalanan.
"Di sisi lain selalu ada spanduk bertuliskan penolakan terhadap gereja dari warga di sana dan ternyata penusuknya bukan orang sana. Kami menyangka memang ada aktor intelektual yang mengatur," ujar Saor.
Saor mendesak kepolisian tidak hanya menangkap para pelaku lapangan saja meskipun ia memuji kesigapan polisi sejauh ini dalam menangani kasus.
"Ada dugaan kami, kejadian di Ciketing adalah batu loncatan untuk target yang lebih besar. Ini ujian kepolisian untuk mencari ke akar-akarnya karena ini bisa jadi pintu masuk untuk mendesain kekecauan dalam kehidupan beragama di Tanah Air," jelasnya.
Saor juga mengajak kepolisian untuk mencari aktor-aktor di balik layar yang diyakininya mendanai gerakan penolakan terhadap pembangunan gereja. Ia yakin ada dana yang mengalir ke penggerak-penggerak massa.
"Pemerintah selalu katakan ini kriminal murni. Tapi kami beranggapan lain, kasus Ciketing ini harus jadi entry point untuk kasus yang lebih besar," tegasnya.
Sumber: Rakyat Merdeka