Monday, 25 October 2010

Monday, October 25, 2010
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Status Gunung Menjadi Awas , Warga di Sekitar Merapi Harus Mengungsi.
SLEMAN (YOGYA) - Seiring dengan peningkatan status Gunung Merapi dari 'Siaga' menjadi 'Awas', Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) menyerukan agar masyarakat yang tinggal di radius 10 Km dari puncak Merapi harus segera mengungsi. Semua kegiatan pendakian, pencarian pakan ternak, dan penambangan pasir di sekitar gunung  harus dihentikan.

“Pemerintah daerah yang wilayahnya dekat Merapi supaya segera mengungsikan warganya, terutama yang berada di kawasan rawan bencana yang bermukim di sekitar alur sungai yang berhulu di Merapi,” kata  Kepala BPPTK Subandrio di kantornya, Senin (25/10). Sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi itu antara lain Kali Boyong, Kali Kuning, Kali Gendol, Kali Woro, Kali Bebeng, Kali Krasak dan Kali Bedog.

Di Kabupaten Sleman, wilayah yang harus segera dikosongkan adalah desa Purwobinangung (dusun Turgo, Kemiri dan Ngepring),  Desa Wonokerto (Dusun Tunggularum), Desa Girikerto (Dusun Ngandong, Tritis dan Nganggring),  Desa Hargobinangun (Dusun Kaliurang Barat, Boyong, Kaliurang Timur, Ngipiksari), Desa Umbulharjo (Dusun Kinahrejo, Pangukrejo, Gondang), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem, Petung, Jambu, Kopeng), Desa Glagaharjo (Dusun Kali Tengah Lor, Kali Tengah Kidul, Srunen dan Singlar).

Untuk Kabupaten Klaten wilayah rawan berada di  Balerante, Sidorejo, dan Tegalmulyo. Sedangkan di Kabupaten Magelang berada di Kemiren (Dusun Jamburejo dan Kemiren), Desa Kaliurang (Dusun Sumberejo, Kaliurang Utara, Kaliurang Selatan dan Dusun Cepagan).

Surono, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam di kantor BPPTK menambahkan, dirinya belum bisa memprediksi apakah Merapi akan melutus atau tidak. Status  Awas yang ditetapkan hari ini pukul 06.00 bisa saja diturunkan dalam waktu dekat. Namun tidak tertutup kemungkinan status itu akan dipertahankan selam beberapa hari ke depan.
“Kami hanya mengikuti 'ajakan' Merapi naik menjadi Awas, masyarakat juga harus siap hadapi risiko itu untuk zero tolerance of life," kata Surono.

Menurut Sri Sumarti, Kepala Seksi Pemantauan Gunung Merapi BPPTK Yogyakarta, institusinya hanya memberikan rekomendasi. Untuk kebijakan pengungsian warga menjadi wewenang pemerintah daerah.
Guna mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan yang terlanda awan panasakibat erupsi Merapi, BPPTK  selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerahuntuk memberikan informasi terkini terkait perkembangan aktifitas Merapi. "Kami telah menyampaikan rekomendasi ke semua pemerintah daerah yang wilayahnya masuk kawasan rawan bencana,” kata dia.