Sunday 24 October 2010

Sunday, October 24, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tiga Anggota TNI Mengaku Aniaya Romo Bento.
KUPANG, (NTT)  - Tiga anggota TNI AD dari Yonif 742/Satya Wira Yudha-Mataram, yang sedang dalam penahanan DenPOM IX/Kupang, telah mengaku menganiaya Romo Beatus Ninu, Pr atau yang dikenal Romo Bento.

Pengakuan tiga oknum anggota TNI AD ini disampaikan DandenPOM IX/Kupang, Mayor (CPM) I Putu Berata W, S.H ketika ditemui Pos Kupang usai kegiatan serah terima jabatan Danlantamal VII Kupang, Kamis (21/10/2010).

Sebelumnya, ketiga anggota TNI AD, yakni  Pratu Zainal, Pratu Daud, dan Praka Abel Suni, yang ditugaskan di Oepoli, Kabupaten Kupang, wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste,  menyangkal menganiaya Romo Beatus Ninu, Pr.

Namun, kata Putu Berata, setelah penyidik mengintensifkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka,  mereka akhirnya mengakui perbuatannya menganiaya Romo Beatus Ninu, Pr. Apalagi, kata Putu Berata,  para saksi yang ada di lokasi kejadian semuanya mengatakan kalau ketiga tersangka itu menganiaya Romo Beatus Ninu.
Menurut Putu Berata, ketiga anggota TNI AD itu menganiaya Romo Beatus Ninu karena saat itu ketiganya dalam kondisi mabuk minuman keras. "Ketika kejadian mereka bertiga sedang dalam kondisi mabuk minuman keras. Mereka sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Saat ini, jelas Putu Berata, pihak DenPOM Kupang sedang merangkum berkas untuk dikirim ke pengadilan militer.

Untuk diketahui, Pastor Paroki Sta. Maria Mater Dei-Oepoli, Romo Beatus Ninu, Pr,  dianiaya oleh tiga anggota TNI AD dari Yonif 742/SWY Mataram yang bertugas sebagai Pamtas (Pengamanan Wilayah Perbatasan) Indonesia-Timor Leste, Kamis (23/9/2010) malam.