JAYAPURA (PAPUA) - Lantaran tak memiliki tempat ibadah tetap, ribuan umat katolik yang berdomisili di Distrik Kaure, Lere Juk, Sentani, Kabupaten Jayapura terus berpindah tempat ibadah tiap tahun.
“Kami terus pindah-pindah tempat ibadah karena belum ada tempat ibadah yang pasti,” kata Fenesius, warga Kaure, Selasa (21/9).
Pada tahun 1997 umat katolik di wilayah itu bergabung dengan tiga denominasi gereja yakni, Kristen Protestan, Pentakosta, dan Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Cara ibadahnya dengan Oikumene. Mereka menggunakan sebuah gedung sekolah sebagai tempat ibadah.
Namun, lanjut dia, cara beribadah umat katolik berbeda dengan tiga denominasi gereja lainnya. Akhirnya mereka memilih untuk beribadah sendiri di sebuah gedung kantor eks bibitan. Kantor ini bekas gudang penampungan bibit kelapa sawit milik PT. Sinar Kencana Perkasa.
“Mereka masih ibadah di kantor itu sampai sekarang karena belum ada gereja,” kata Br. Edy Rosariyanto, Koordinator Ekopastoral Kantor Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) di Jayapura
“Kami terus pindah-pindah tempat ibadah karena belum ada tempat ibadah yang pasti,” kata Fenesius, warga Kaure, Selasa (21/9).
Pada tahun 1997 umat katolik di wilayah itu bergabung dengan tiga denominasi gereja yakni, Kristen Protestan, Pentakosta, dan Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Cara ibadahnya dengan Oikumene. Mereka menggunakan sebuah gedung sekolah sebagai tempat ibadah.
Namun, lanjut dia, cara beribadah umat katolik berbeda dengan tiga denominasi gereja lainnya. Akhirnya mereka memilih untuk beribadah sendiri di sebuah gedung kantor eks bibitan. Kantor ini bekas gudang penampungan bibit kelapa sawit milik PT. Sinar Kencana Perkasa.
“Mereka masih ibadah di kantor itu sampai sekarang karena belum ada gereja,” kata Br. Edy Rosariyanto, Koordinator Ekopastoral Kantor Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) di Jayapura
Pastor John Jonga di Arso, Kabupaten Keerom, mengatakan PT. Sinar Kencana Perkasa (SKP) telah melanggar HAM dengan tidak mau mendirikan gereja bagi umat katolik di Distrik Kaure, Lere Juk, Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Sebenarnya perusahaan harus menjamin kebebasan beragama bagi buruh, bukan sebaliknya. Pihak perusaahaan harus memfasilitasi para buruh menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Karena itu hak asasi,” kata Pastor John, Rabu (22/9).
“Sebenarnya perusahaan harus menjamin kebebasan beragama bagi buruh, bukan sebaliknya. Pihak perusaahaan harus memfasilitasi para buruh menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Karena itu hak asasi,” kata Pastor John, Rabu (22/9).
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) di Distrik Kaure, Lere Juk, Sentani, Kabupaten Jayapura, angkat kaki dari Lere Juk.
“Kami minta kepada semua pimpinan perusahaan pindah dari Lere Juk, karena mereka tidak bangun gereja untuk umat katolik. Padahal gereja merupakan salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan,” tegas ketua SPSI Raymon Merabano, Selasa.
Menurutnya, penduduk di Papua rata-rata mayoritas kristen. Dengan demikian pembangunan gereja patut dilakukan.
Sebelumnya SPSI menyurati PT. Sinar Kencana Inti Perkasa untuk meminta izin membangun gereja. Namun perusahaan menolaknya. “Bagi saya gereja ini sangat penting jadi mau tidak mau harus dibangun.”
“Kami sangat kecewa dengan penolakan ini,” tambah Merabano.
Hendrikus Nahak, Pastor Paroki Lere Juk menjelaskan, di 24 Agustus lalu, pihaknya sempat melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan untuk membangun gereja. “Umat sudah bangun gereja jadi kami minta kepada perusahaan supaya itu dilanjutkan,” ujar Nahak.
PT. Sinar Kencana Inti Perkasa di Distrik Kaure, Lere Juk, merupakan sebuah perusahaan kelapa sawit. PT. SKIP hadir di Kaure sejak tahun 1993.
“Kami minta kepada semua pimpinan perusahaan pindah dari Lere Juk, karena mereka tidak bangun gereja untuk umat katolik. Padahal gereja merupakan salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan,” tegas ketua SPSI Raymon Merabano, Selasa.
Menurutnya, penduduk di Papua rata-rata mayoritas kristen. Dengan demikian pembangunan gereja patut dilakukan.
Sebelumnya SPSI menyurati PT. Sinar Kencana Inti Perkasa untuk meminta izin membangun gereja. Namun perusahaan menolaknya. “Bagi saya gereja ini sangat penting jadi mau tidak mau harus dibangun.”
“Kami sangat kecewa dengan penolakan ini,” tambah Merabano.
Hendrikus Nahak, Pastor Paroki Lere Juk menjelaskan, di 24 Agustus lalu, pihaknya sempat melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan untuk membangun gereja. “Umat sudah bangun gereja jadi kami minta kepada perusahaan supaya itu dilanjutkan,” ujar Nahak.
PT. Sinar Kencana Inti Perkasa di Distrik Kaure, Lere Juk, merupakan sebuah perusahaan kelapa sawit. PT. SKIP hadir di Kaure sejak tahun 1993.
MRP Akan Usut Larangan Pembangunan
Majelis Rakyat Papua akan mengusut masalah pelarangan pembangunan gereja oleh PT.Sinar Kencana Inti Perkasa di Distrik Kaure, Lere Juk, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Hofni Simbiak dari Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP meminta perusahaan bertanggungjawab atas larangan tersebut. “Bagi saya gereja harus dibangun karena ini merupakan saran yang penting. Perusahaan jangan larang,” ujar Simbiak, Senin (27/9).
Simbiak menilai, perusahaan tidak melakukan fungsi sosial dan hanya mengejar profit. “Orang beribadah baru bisa kerja dengan baik. Jangan buat sesuatu yang menimbulkan masalah baru.”
Simbiak menjelaskan, umat katolik memiliki tata cara beribadah yang berbeda dengan umat lain. “Untuk itu mereka harus punya tempat ibadah sendiri,” tandasnya.
Hofni Simbiak dari Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP meminta perusahaan bertanggungjawab atas larangan tersebut. “Bagi saya gereja harus dibangun karena ini merupakan saran yang penting. Perusahaan jangan larang,” ujar Simbiak, Senin (27/9).
Simbiak menilai, perusahaan tidak melakukan fungsi sosial dan hanya mengejar profit. “Orang beribadah baru bisa kerja dengan baik. Jangan buat sesuatu yang menimbulkan masalah baru.”
Simbiak menjelaskan, umat katolik memiliki tata cara beribadah yang berbeda dengan umat lain. “Untuk itu mereka harus punya tempat ibadah sendiri,” tandasnya.
Sumber: Tabloid Jubi