Tuesday, 2 November 2010

Tuesday, November 02, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca 60 Tahun GPIB : Bersaksi Dalam Kekuatan Kasih Karunia Allah.
JAKARTA - GPIB sudah berusia 60 tahun (31 Oktober 1948 – 31 Oktober 2008) sejak dikukuhkan sebagai GEREJA MANDIRI ke-4 di lingkungan Gereja Protestan Indonesia (GPI) sesudah GMIM (1934), GPM (1935) dan GMIT (1947). 

Sejak itu GPIB berusaha menatalayani diri atau persekutuannya guna mewujudkan kemandiriannya di berbagai bidang, baik daya dan dana, maupun ajaran dan teologinya dalam rangka ikut bergumul untuk menjawab tantangan konteks kehadirannya di Indonesia pasca kemerdekaan.

Sadar akan konteks Indonesia sebagai Negara-bangsa dengan beragam Buku, bahasa dan budayanya itu maka dalam semangat persatuan dan nasionalisme warganya maka GPIB akhirnya berhasil merumuskan ciri utama kemandiriannya, yaitu sebagai Gereja Nasional. 

Warganya bukan hanya berasal dari satu suku saja tetapi dari berbagai suku di Indonesia, serta wilayahnya yang terbentang dari Sabang sampai Kendari. Ciri inilah yang kemudian menjadi latar dan motif penting bagi GPIB untuk melaksanakan panggilan dan pengutusannya, yakni bersekutu, melayani dan bersaksi bersama dan di dalam masyarakat dan bangsa. 

Ini terlihat ketika warga GPIB sejak awal telah ikut terlibat secara aktif, kreatif, kritis dan positif berjuang bersama mengisi kemerdekaan dalam rangka membangun bangsa dan masyarakat demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD’ 45. 

Jadi, kalau ditanya sejak kapan GPIB bersaksi Jawabnya adalah sejak awal kemandiriannya. Artinya, GPIB telah melaksanakan tugas kesaksiannya, seiring dengan tugas persekutuan dan pelayanan (Tri Panggilan dan Pengutusan Gereja) setua usianya sekarang, yakni 60 tahun.

Tulisan ini hanya sebuah perenungan yang bertujuan untuk memperkaya permenungan seluruh warga GPIB di usia ke-60 tahun ini terkait tugas kesaksian kita bersama. Karena itu, ‘Judul’ tulisan ini diambil alih langsung dari Tema tahun layan GPIB (2008-2009) yakni ‘Bersaksi dalam kekuatan kasih karunia Allah’ (II Krotintus 1 : 12). Pasti ada yang berpikir seolah di balik judul ini perenung hendak mengatakan bahwa selama dan setua ini GPIB ternyata belum mampu bersaksi dalam kekuatan kasih karunia Allah. 

Selama dan setua ini GPIB hanya mampu bersaksi dengan kekuatan ‘fulus’ hasil penjualan inventaris Belanda. Selama dan setua ini GPIB hanya mampu bersaksi dengan kekuatan ‘isme’ tertentu; sukuisme atau almamaterisme. Selama dan setua ini GPIB hanya mampu bersaksi dengan kekuatan system manajemen organisasinya. Tidak heran jika masalah datang melanda silihberganti.

STOP PRESS! Jangan salah sangka! Semua sangkaan di atas keliru besar! Tujuan perenung dengan judul tersebut justru hendak mengatakan bahwa kalau bukan ‘dalam kasih karunia Allah’ maka GPIB tidak akan mampu eksist bersaksi sampai sekarang. Hanya karena GPIB selalu berada ‘dalam kasih karunia Allah’ maka semua tugas panggilan dan pengutusannya di bidang persekutuan, pelayanan dan kesaksian dapat terlaksana sampai di usia ke-60 ini. 

Hanya dengan tetap berada `dalam kasih karunia Allah’ maka semua isu dan masalah yang pernah melanda GPIB, baik terkait ‘fulus’, ‘isme’ maupun ‘manajemen’ dapat teratasi. Allah, Bapa Tuhan Yesus Kristus, Sumber Kasih Karunia, selalu memberikan ‘kharis’ (kasih karunia)-Nya kepada GPIB, tanpa melihat apa, mengapa, siapa dan bagaimana kita, warga dan pemimpin GPIB, baik di aras sinodal maupun lokal. 

Sesungguhnya kita, warga dan pimpinan GPIB tidak layak untuk menerima kasih karunia itu, namun demikian Allah di dalam Kristus mau memberikannya juga kepada kita sebab kita (GPIB) adalah gerejaNya; umat tebusanNya dan kawanan domba gembalaanNya.

Jelas, bahwa bersaksi dalam kekuatan kasih karunia Allah menurut GPIB bukan hanya terbatas pada kata-kata (cerita rekaan) yang sering lebih banyak berisi ‘pembohongan publik’; bukan juga hanya fatwa (pernyataan agamis) tentang sesuatu yang harus sesuai dengan maunya pemimpin; melainkan sebuah akta (tindakan) menurut tindakan Allah di dalam Yesus Kristus. 

Tindakan seperti Kristus itulah yang harus GPIB lalukan pasca usia ke-60 tahun ini.

Bersaksi dalam kekuatan kasih karunia Allah artinya memperkenalkan Allah di dalam Yesus Kristus dengan selalu berusaha melakukan (memberi) sesuatu (pelayanan) yang terbaik dan berharga kepada sesama (siapa pun), meskipun mereka tidak layak untuk menerimanya. 

Sudah saatnya bagi seluruh warga dan pimpinan GPIB melakukan seperti yang Allah di dalam Kristus telah lakukan, yakni memberi diri dan hidupnya melalui kepeduliaan, kehadiran dan tindakan nyata yang menghargai dan membebaskan sesama dan bahkan segala makhluk dari semua hal yang membelenggu kehidupan, tanpa merasa lelah atau terpaksa. Maka Allah akan terus melimpahkan kasih karuniaNya bagi GPIB sampai kapanpun.

 Sumber: GPIB