AMBON (MALUKU) - Agenda pemilihan Ketua Badan Pekerja Harian (BPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) belum dipastikan kapan akan berlangsung akibat molornya pleno sejumlah komisi. Sesuai jadwal persidangan, agenda pemilihan seharusnya dilakukan Senin (8/11), namun diperkirakan proses pemilihan akan dilakukan paling cepat pada Rabu (10/11), bahkan mungkin saja dilakukan Kamis (11/11) malam.
Molornya proses pemilihan Ketua BPH Sinode GPM tersebut, disebabkan karena agenda pembahasan komisi yang juga molor dari waktu yang ditentukan. Dari delapan komisi yaitu Komisi Kriteria, Komisi Pesan dan Ucapan Terima kasih, Komisi Finek, Komisi Umum dan Rekomendasi, Komisi Liturgi dan Nyanyian Gereja, Komisi Tata Gereja, Komisi Pemahaman Iman, serta Komisi Pola Induk Pelayanan (PIP) dan Rencana Induk Pengembangan dan Pelayanan (RIPP) ternyata baru empat komisi yang telah selesai plenonya.
Keempat komisi yang hasil pembahasannya telah seleai diplenokan, yaitu Komisi Pemamahan Iman, Komisi Liturgi dan Nyanyian Gereja, Komisi Tata Gereja serta Komisi PIP dan RIPP.
Hingga tadi malam, persidangan yang dipimpin Pendeta Jopie Noya (Ketua Klasis GPM Kei Kecil) baru sampai pada agenda pleno hasil kerja Komisi Finek. Jika pleno Komisi Finek dapat berjalan lancar dan tepat waktu, maka diupayakan akan dilanjutkan dengan pleno Komisi Pesan dan Ucapan Terima Kasih, sehingga nantinya pleno Komisi Umum dan Rekomendasi serta dan Komisi Kriteria dilakukan Rabu (10/11).
Disisi lain, Pantuan Siwalima, dari sesi pleno yang dilakukan ternyata sebagian besar peserta mengajukan pertanyaan, sehingga waktu pelaksanaan pleno menjadi molor dari jadwal yang ditetapkan.
Sementara hingga saat ini, tiga kandidat Ketua BPH Sinode GPM periode 2010-2015 masih menjadi bahan perbincangan terbatas di antara para peserta.
Ketiga kandidat tersebut, yaitu Ketua BPH Sinode GPM periode 2005-2010 Pendeta John Ruhulessin, Wakil Sekretaris Umum BPH Sinode GPM periode 2005-2010 Pendeta AJ Werinussa dan Wakil Ketua BPH Sinode GPM periode 2005-2010 Pendeta MM Hendriks.
Sumber: Antara