Tuesday 23 November 2010

Tuesday, November 23, 2010
4
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gerakan Reformis Islam (GARIS) Tuntut Cabut Ijin Gereja Rehoboth Berea Bandung.
BANDUNG (JABAR) - Setelah dua minggu yang lalu berunjuk rasa di Gedung Serba Guna (GSG) Graha Mulia Jalan Soekarno-Hatta RW 06 Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (7/11). Puluhan anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS) kembali lagi melancarkan aksi mereka untuk berunjuk rasa menolak gedung gereja yang menurut mereka tidak memiliki ijin, dan kali ini bertempat di halaman Gereja Reheboth Berea di Jalan Karasak, Bandung, Minggu (21/11). Mereka menuntut pemerintah kota Bandung untuk mencabut izin keberadaan Gereja Rehoboth Berea yang dianggap telah meresahkan warga.

“Saya orang sini, dan saya merasa tidak tenteram selama ada kegiatan di gereja ini. Keberadaan gereja ini sudah meresahkan kami,” tutur Ketua DPC GARIS Bandung, Muhamad Josep Solehudin. Ia menilai, izin yang dimiliki oleh Gereja Rehoboth Berea tidak sah karena tidak memiliki persetujuan warga. ”Izin mereka tidak sah, makanya harus segera dicabut. Camat Astana Anyar sebagai orang yang mengeluarkan izin, tidak memperhitungkan suara kami yang menolak adanya gereja ini,” kata Josep.

Dia mengancam akan mendatangkan massa yang lebih besar, jika sampai minggu depan pemerintah kota belum menutup gereja tersebut.

Dadang, seorang warga yang tinggal di sekitar gereja mengatakan bahwa mayoritas pengunjuk rasa bukan merupakan warga setempat. ”Saya merasa aneh kenapa mereka mengatasnamakan warga sini. Padahal, kalo mereka memang orang sini, saya pasti kenal. Warga di sini gak pernah mempermasalahkan adanya gereja itu,” jelas Dadang.

Sumber: Kabargereja/VHR