JAYAPURA (PAPUA) - Ibadah Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (30/10) di gedung gereja GMK jemaat Hebron Waena dan dipimpin oleh Ev Onnese Ruwayari.
Pada khotbahnya di Kitab Kejadian 35:1-14 , Ev Onnese Ruwayari menyatakan bahwa dalam kehidupan pribadi, tiap-tiap orang Kristen harus “kembali ke Bethel” untuk melakukan pemulihan diri kepada Tuhan dengan cara-cara antara lain, bereskan kehidupan diri dan keluarga yang masih menyimpang dari perintah Allah sebab Allah menggunakan manusia dan keluarganya untuk selamatkan sesamanya dari kekuasaan dunia. “sebab Allah menerima kita apa adanya walau kita berdosa asalkan kita mengakui kesalahan kita” imbuhnya.
“Selain itu juga kita harus peka terhadap suara Tuhan dan FirmanNya” ujarnya, sebab menjadi pekerja Tuhan bukanlah hal yang mudah sebab kita harus menjadi contoh dan kesaksian dari Firman tersebut diantara jemaat dan masyarakat. “mereka terpasung diantara jemaat sekitar, sebab mereka akan menjadi berkat kepada sesame di sekitar mereka”
Ia juga menegaskan agar arti dari menerima Kristus adalah bersedia menderita bagi Kristus, sebab menderita bagi Kristus sangatlah berharga sehingga upah yang didapat di dunia menjadi tidak bermakna jika dibandingkan dengan upah yang didapat di sorga kelak.
Usai ibadah pengukuhan dilanjutkan dengan acara pengukuhan empat hamba Tuhan yang dipimpin oleh Ketua Sinode Gereja Misi Kristus di Papua (GMK) Pdt Dortheis Wopari, BA. S.Th. pada kata sambutan nya Ketua Sinode menyatakan agar jabatan yang akan di emban oleh keempat hamba Tuhan ini dapat dipegang dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab Allah-lah yang memberikan jabatan itu bukan badan Sinode GMK. Sebab menurutnya ladang yang ada di Papua sudah menguning tetapi pekerjanya hanya sedikit.
Empat orang hamba Tuhan yang hari itu dikukuhkan antara lain; Pdt Maria Ruwayari S.Pd (Ketua Klasis Jayapura), Pdt Welli Rouw (Ketua Klasis Papua Barat), Ev.Ortis Nandotrai, BTh, S.Pd (Sekretaris Klasis Jayapura) dan Menius Wenda (Bendahara Klasis Jayapura
Sumber: KabarGereja
Sumber: KabarGereja