Monday 8 November 2010

Monday, November 08, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) ke III GBI Hasilkan 27 Keputusan.
JAKARTA - Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) ke 3 GBI telah berakhir (8/11) dengan menghasilkan 27 keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) MPL 3 GBI 2010.
 
Beberapa keputusan yang diantaranya adalah tentang adanya program unggulan GBI tahun 2010-2011 menyangkut Kongres Keluarga Indonesia, Kelompok Kerja untuk Institut Pendidikan GBI dan Puskes Rohani untuk hamba Tuhan.

Selain itu keputusan tentang besarnya anggaran yang harus disiapkan untuk mendukung suksesnya semua program baru, program rutin, program daerah, pembangunan kantor bpd gbi di daerah, bantuan untuk pembangunan gedung gereja serta untuk ibu janda hamba Tuhan.

Masalah lain yang cukup penting juga adalah tentang amandemen Tata Gereja GBI pasa 59 point 2 yang akan diberlakukan dalam periode sinode ini 2008-2012 ,dalam pleno MPL keputusannya adalah tidak dapat diterima. Karena itu amandemen belum dapat dilakukan dalam periode ini.

Begitu juga tentang pembentukan panitia Adhoc penyempurnaan penjelasan Tata Gereja GBI tidak perlu diadakan karena sidang menggap bahwa Tata Gereja yang ada sekarang sudah cukup jelas.

Keputusan lainnya adalah tentang program yang akan dijalankan oleh setiap departemen dan agenda nasional GBI dan penambahan anggota MPL dari beberapa daerah oleh karena alasan khusus.

Ada hal yang menggembirakan dan membuat kejutan  untuk BPD Barito dalam MPL 3 ini adalah bahwa tanah untuk memnagun kantor BPD langsung disumbang seluruhnya oleh GBi Rem yang di gembalakan oleh Pdt. Conrad Supit. Tentu saja ini sangat menyenangkan hati ketua BPD GBI Barito, Pdt. Josep Unan.

Sidang MPL 3 GBI ini ditutup pada hari Kamis, (4/11) dengan ibadah perjamuan kudus yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Pudjo Setoto Abednego.

 Sumber: GBI Kapernaum