SENTANI (PAPUA) - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Sentani, Jayapura, mendesak Kepolsian Resor Sentani Sentani menutup Gereja Pantekosta Indonesia (GPdI), Senin (15/11). Jemaat GKI itu juga meminta umat GPdI agar tidak beribadah yang berseberangan dengan mereka.
“Sesuai perjanjian, mereka harus menutup rumah ibadahnya,” kata Ibrahim Waisabon, anggota Badan Pekerja Klasis (BPK) GKI di Sentani.
Ibrahim mengatakan, umat GKI tidak lagi harus dibaptis oleh pendeta GpdI, karena mereka sudah disucikan dalam GKI. “Sudah dibaptis, harus dibaptis lagi. Aturan dari mana itu?” ujarnya.
Pengurus GKI meminta kepolisian menjembatani penyelesaian antara GKI dan GpdI mengingat mereka sudah berkelahi. Konflik kedua jemaat Kristen itu dimulai sejak pertengahan Oktober 2010.
Sumber: Tempo