NGABANG – Pemerintah kabupaten Landak pada Senin (8/11) secara langsung memberikan bantuan sedikitnya bagi 100 rumah ibadah yang ada di kabupaten landak. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot. Acara tersebut dilaksanakan di aula kantor bupati landak yang dihadiri seluruh camat yang ada di kabupaten Landak. Total bantuan yang diperuntukkan bagi rumah ibadah tersebut sekitar Rp 750 juta dengan rincian satu rumah ibadah masing-masing Rp. 7,5 juta. Rumah ibadah yang dibantu antara lain, Gereja, Masjid, Klenteng, dan lain sebagainya. Bantuan sendiri diserahkan secara langsung melalui camat kepada para pengurus rumah ibadah di masing-masing daerah. Hal ini dilakukan agar bantuan seyogyanya bisa sampai langsung pada pengurus rumah ibadah tersebut serta bisa digunakan secara langsung.
Bantun ini merupakan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan tatanan hidup beragama. Pemberian bantuan yang merata menandakan keberpihakan pemkab landak pada semua pemeluk agama agar dalam menjalankan ibadah dapat lebih aman dan nyaman. Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot mengharapkan bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya terutama dalam upaya memberikan kenyamanan kepada jamaah ketika melaksanakan ibadahnya.Dengan jumlah bantuan yang diberikan tentunya tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah ibadah secara keseluruhan, karena itu mestinya digunakan untuk hal-hal yang penting dan mendesak terlebih dahulu.
“Dengan melihat perkembangan dan kebutuhan rumah ibadah, terutama dalam pelayanan keagamaan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Utamakan hal-hal yang penting sehingga prioritas utama bisa terpenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.Berkaitan dengan bantuan ini pula dikatakan bahwa rumah ibadah akan dibantu oleh pemkab dengan anggaran yang dimiliki dalam setiap tahunnya. Jadi tidak perlu khawatir, meskipun jumlahnya tidak begitu besar, karena anggaran yang tidak terlalu besar sedangkan jumlah rumah ibadah di Landak sangat banyak. “Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi pemkab akan selalu respon untuk persoalan-persoalan ibadah ini. Karena ini kebutuhan yang tidak bisa dihindari,” tegasnya.
Bantun ini merupakan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan tatanan hidup beragama. Pemberian bantuan yang merata menandakan keberpihakan pemkab landak pada semua pemeluk agama agar dalam menjalankan ibadah dapat lebih aman dan nyaman. Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot mengharapkan bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya terutama dalam upaya memberikan kenyamanan kepada jamaah ketika melaksanakan ibadahnya.Dengan jumlah bantuan yang diberikan tentunya tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah ibadah secara keseluruhan, karena itu mestinya digunakan untuk hal-hal yang penting dan mendesak terlebih dahulu.
“Dengan melihat perkembangan dan kebutuhan rumah ibadah, terutama dalam pelayanan keagamaan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Utamakan hal-hal yang penting sehingga prioritas utama bisa terpenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.Berkaitan dengan bantuan ini pula dikatakan bahwa rumah ibadah akan dibantu oleh pemkab dengan anggaran yang dimiliki dalam setiap tahunnya. Jadi tidak perlu khawatir, meskipun jumlahnya tidak begitu besar, karena anggaran yang tidak terlalu besar sedangkan jumlah rumah ibadah di Landak sangat banyak. “Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi pemkab akan selalu respon untuk persoalan-persoalan ibadah ini. Karena ini kebutuhan yang tidak bisa dihindari,” tegasnya.
Sumber: PontianakPost