MEDAN (SUMUT) - Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Sumut JA Ferdinandus mengatakan, PGI Sumut menyurati Bupati Deliserdang terkait ‘persoalan; Gereja HKBP Laudendang yang belum selesai secara tuntas. “PGI bermohon pada Bupati untuk mengambil keputusan bijaksana sesuai peraturan. Saya yakin, bupati Deliserdang bijaksana dan berpegang teguh pada peraturan baku yang disepakati semua pihak,” ujar JA Ferdinandus usai doa bersama di rapat Koordinasi Wilayah Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (ELHAM) Sumatera Utara di sekretariat Jalan Jend Gatot Subroto (simp Barat) Medan, Sabtu, (6/11).
Sebagaimana diberitakan, muncul penolakan dari sekelompok kecil orang saat Gereja HKBP Laudendang hendak direnovasi. Sejak didirikan tahun 1991, gereja belum pernah direnovasi hingga kondisinya amat memprihatinkan. Saat membangun pilar, sekelompok orang protes dengan ragam alasan.
JA Ferdinandus bilang, PGI sebagai wadah gereja di desak agar kasus tersebut diselesaikan dengan cara damai. “PGI sumut melihat jernih sesuai undang-undang dan peraturan, tidak ada pelanggaran dalam merenovasi, tapi kok … saya gak tahu, kenapa terhambat atau dihambat?” tandasnya sambil mengatakan pihaknya berharap Bupati Deliserdang reaktif guna memecahkan persoalan. “Saya sedih, jika penolakan datang dari satu dua orang yang mengabaikan kesepakatan,” katanya.
Presiden ELHAM Posma Rajagukguk mengatakan, wajib bagi seluruh pengurus dan anggota ELHAM mengadvokasi seluruh masyarakat — tanpa memandang asal-usul— untuk memperjuangkan hak-hak hakikinya. “Menghambat orang beribadah dan menghambat menegakkan rumah ibadahnya, pelanggaran HAM. Harus diluruskan,” tandas pria kelahiran Kp Durian, Medan yang kini sudah menjadi bagian pejuang HAM dunia itu.
Gubernur ELHAM Sumut Pdt Roma Sihombing STh SH mengatakan, sejak didirikan 19 Juli 2009, ELHAM Sumut mengadvokasi kasus-kasus yang langsung dihadapi gereja maupun umum. Wartawan senior itu menunjuk sejumlah kasus seperti pembakaran gereja di Sibuhuan, Tapsel pada Januari 2010 hingga kasus terbaru yakni pendampingan terhadap sengketa STT Global Misi yang masih berlanjut.
Roma Sihombing menyeksamai, dengan perkembangan yang terjadi di Sumut, kebebasan beragama semakin cenderung mengalami gangguan. “Bila problem itu tidak dikelola dengan baik, akan berdampak luas dan merugikan banyak pihak. ELHAM berniat mengantisipasi hal itu dengan jalan damai dan bijak,” tandasnya.
Mengutip arahan Presiden ELHAM Posma Rajagukguk SH MA di Munas I ELHAM, Oktober 2010, pihaknya di Sumut menegaskan dan merealisir tiga hal yakni rekondisi, reposisi dan revitalisasi. “Memegang teguh pedoman itu, seluruh bupati dan walikota ELHAM atau para fungsionaris di kabupaten kota Se-Sumut diwajibkan aksi di lapangan dalam maksud mengadvokasi sesuai tekad menjadi pejuang HAM secara umum tanpa memandang latar belakang.
Hadir di acara seharian penuh dan maraton itu seluruh fungsionaris elhaM dari kabupaten kota di Sumut.
Sumber: Harian SIB