Saturday 4 December 2010

Saturday, December 04, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta Berupaya Tingkatkan Kebersamaan.
JAKARTA - Perbedaan yang ada di antara agama-agama yang ada di Indonesia, Jakarta khususnya, jangan dijadikan alat untuk memicu konflik.

Sebaliknya harus dijadikan bukti kekayaan. Marilah kita terus membangun kebersamaan, kata Ketua MUI DKI Jakarta H. Munir Tamam MA dalam pertemuan informal para pemimpin ormas yang ada di Jakarta bersama FKUB (Forum Komunikasi Antar Umat Beragama) se-DKI Jakarta, di Jakarta pada 28 September silam.

Selain para anggota dan Ketua FKUB, hadir pula pimpinan FBR (Forum Betawi Rempug) KH. Lufi Hakim, tokoh pencak silat sekaligus tokoh masyarakat Jakarta Eddy Marzuki Nalapraya. Dari pihak Kristen, hadir Ketua Badan Pekerja Daerah GBI Jakarta Pdt. Paul Wijaya, Pdt. Shepard Supit dan tokoh kristiani lainnya.

Menurut Munir, semua tokoh agama memang memiliki perbedaan keyakinan, tapi sama-sama mendapatkan tugas untuk membawa ketenangan bagi masyarakat dengan bahasa agama masing-masing.

Sebagai sama-sama anak bangsa, kita harus terlibat aktif dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini, terutama dalam koteks Jakarta yang merupakan tempat kita berkiprah, tambahnya.

Dalam sambutannya, Ketua BPD GBI Jakarta Pdt. Paul Wijaya menekankan bahwa pertemuan itu merupakan upaya awal untuk merekatkan hubungan sebagai sesama warga negara.
Pertemuan ini digelar bukan karena ada masalah antara kita, tapi karena panggilan untuk menjadi terang dan garam yang harus memberikan kesejah-teraan bangsa bangsa, katanya.

Untuk mewujudkan hubungan harmonis dan konstruktif antara umat Kristen dan muslim, kata Paul, harus terus digelar pertemuan-pertemuan yang bisa menautkan harapan. Perbedaan apapun janganlah dibesar-besarkan, tapi panggilan untuk saling mengasihi dan menolong satu sama lain itu yang harus terus dikumandangkan, katanya.

Menurut penyelenggara acara Drs. Achmad Kasir M. Pd., Ketua FKUB Jakarta Pusat, pertemuan itu merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Bersama Dua Menteri yaitu memberdayakan FKUB sebagai jembatan aspirasi antara umat beragama.

Sumber: Reformata