Sunday 26 December 2010

Sunday, December 26, 2010
3
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ormas Muslim Hadiri Malam Refleksi Natal Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin.

Unjukrasa sekelompok masyarakat yang menyatakan diri FORKAMI ( Forum Komunikasi Muslim Indonesia) bersama sekelompok warga yang menyatakan dirinya merupakan warga Yasmin yang berjumlah sekitar 150 orang berdiri di depan bangunan gereja yang masih disegel oleh Pemkot Bogor pada pukul 19:00 WIB. 

Sambil membentangkan sepanduk berisi penolakan kegiatan ibadah Jemaat Gereja GKI tersebut, mereka menuntut aparat keamanan untuk membubarkan kegiatan ibadah jemaat GKI Yasmin yang sedang berlangsung tersebut.

Di depan lokasi bangunan Gereja yang masih disegel tersebut, sekitar 70 orang jemaat GKI Yasmin beribadah didepan bangunan gereja yang disegel dengan dijaga sejumlah pasukan polisi, satuan Polisi Pamong Praja, hingga satuan anti huru-hara.

Aparat kepolisian sempat meminta Jemaat GKI untuk tidak melakukan kegiatan ibadah seperti ini. Namun menurut Bona Sigalingging yang merupakan warga Jemaat GKI menyatakan mereka (jemaat GKI) tetap akan melakukan ibadah di lokasi tersebut.

Demonstran menuntut pemerintah kota Bogor untuk menindak jemaat GKI Yasmin yang melakukan ibadah di trotoar dipinggir jalan tersebut dengan mendirikan tenda. Mereka menuntut tenda yang didirikan untuk ibadah di depan bangunan gereja yang disegel oleh Pemkot Bogor itu untuk dibongkar.

Hingga kini proses hukum bangunan Gereja di Yasmin Bogor Jl KH Abdullah bin Nuh Bogor Barat ini masih berjalan di tingkat Pemerintahan Kota Bogor.

Kejadian yang tidak berakhir anarkis ini membuat sebagian jalan KH Abdullah bin Nuh ditutup oleh aparat kepolisian. 

Seorang anggota Komisi III DPR RI Eva Sundari usai mengikuti ibadah kepada Detikcom mengatakan "Kejadian sekitar 18.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB tadi, tapi sekarang sudah membubarkan diri,"

Eva sendiri berada di lokasi saat peristiwa pengepungan sejumlah warga tersebut terjadi. Massa menolak kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh jemaah GKI, di kawasan tersebut.

"Mereka berteriak agar jemaah yang sedang melakukan kajian bubar. Tapi ada petugas kepolisian dan satpol PP yang mengamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk lagi," terang Eva.

Menurut Eva, pengepungan tersebut berawal dari penolakan warga setempat untuk didirikannya gereja di kawasan itu. Namun pihak gereja sudah mengatongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk mendirikan gereja. Namun rupaya IMB tersebut digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Di PTUN, GKI dimenangkan, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan. Pihak yang kalah kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tapi tiba-tiba pembangunan gereja disegel, padahal PK tidak menghapus eksekusi," terang politisi PDIP ini.

Buntut peristiwa pengepungan ini, Kapolres Bogor sudah diminta untuk bersikap netral. Pagi ini pun Kapolda Jawa Barat diagendakan hadir dilokasi untuk mencari titik temu terkait persoalan tersebut.

"Kapolres tadi sudah janji akan bersikap netral. Bahkan Kapolda Jawa Barat besok pagi juga akan datang ke lokasi," imbuhnya.

Sumber: KabarGereja/Detik