TENGGARONG (KALTIM) - Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Setkab Kukar saat pengurusan pencairan dana bantuan sosial (Bansos) ke Polres Kukar, Kamis (16/12/2010).
"Iya benar. Kami melaporkan oknum pegawai yang menerima Pungli," ujar Pendeta Eka Dicky S Mantik saat dikonfirmasi.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah menjelaskan, saat itu korban mengurus dana Bansos 2010 untuk Gereja Pantekosta sebesar Rp 5 juta. Bansos itu telah disetujui dan masuk dalam APBD Kukar 2010. Namun, korban tidak juga mendapat berkas pencairan dana Bansos.
Pelaku selalu meminta korban untuk menunggu dan berjanji besok akan selesai. "Pelaku selalu bilang besok dan besok. Tetapi ada orang lain yang memberikan sejumlah uang, berkas pencairan dananya langsung dikerjakan pelaku," katanya.
Karena tidak memberikan uang seperti yang lain, dana bansos itu tidak bisa dicairkan oleh pelaku. Akibatnya, Gereja Pantekosta di Kota Bangun belum mendapat subsidi Pemkab Kukar. Karena keberatan dengan perlakuan oknum pegawai Pemkab Kukar, Edy melapor ke Polres Kukar.
Fadjar mengatakan, Polres Kukar akan menyelidiki dugaan Pungli itu. Polisi kemungkinan akan menjerat pelaku dengan pasal Gratifikasi atau pasal Penyuapan.
Sumber: Tribunkaltim