Wednesday 12 January 2011

Wednesday, January 12, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Di Pakistan Pembunuh Dipuji, Gereja Dikutuk.
ISLAMABAD (PAKISTAN) - Gereja-gereja di Pakistan menyatakan prihatin atas perpecahan yang terjadi dalam masyarakat setelah beberapa kelompok pro-Islam memuji pembunuh gubernur Punjab.

“Bangsa kita pecah dalam dua kekuatan – kelompok moderat dan kelompok ekstremis. Harapan akan keadilan menjadi suram karena kaum terpelajar seperti pengacara justru memberi kalungan bunga untuk pembunuh dari gubernur yang liberal itu. Ini menandakan adanya kerusakan kronis di masyarakat,” kata Vikjen Keuskupan Lahore Pastor Andrew Nisari dalam Misa di Katedral Hati Kudus, 9 Januari.

Salman Taseer, yang menjadi gubernur Propinsi Punjab, ditembak mati pada 4 Januari di Islamabad. Pengawalnya, Malik Mumtaz Hussain Qadri, mengatakan kepada polisi bahwa dia melakukan hal itu karena Taseer mengkritik undang-undang penghujatan Pakistan. Pembunuh sendiri kemudian mengaku bahwa dia adalah anggota aktif Dawat-e-Islami, partai dari para anggota kelompok dakwah Islam.

Pada 9 Januari, “Minorities Prayer Day,” doa-doa khusus diselenggarakan Gereja di seluruh Pakistan untuk Taseer.

Konferensi Waligereja Pakistan menggambarkan pembunuhan itu sebagai “tanda fanatisme keagamaan yang tengah bertumbuh di Pakistan. Fanatisme ini tidak memperlihatkan adanya toleransi terhadap pandangan lain atau keyakinan lain.”

“Negara kita tengah mengalami krisis besar. Gubernur tersebut berani menyuarakan isu sulit yang memakan banyak korban,” kata Ayra Inderias, sekretaris Seksi Perempuan Keuskupan Lahore, dalam ibadat di Protestant Cathedral Church of Resurrection.

Setelah pembunuhan itu, kelompok pro-Islam dan sejumlah pengacara menyalami pembunuh ketika dia dibawa ke pengadilan di Islamabad.

Lebih dari 2.000 ikut bergabung dalam klub pendukung Qadri di Facebook sebelum situs itu dihapus.

Fatwa-fatwa juga telah dikeluarkan untuk Sherry Rehman, mantan menteri informasi federal yang menganjurkan agar undang-undang penghujatan itu diamandemen. Dia dituduh sebagai non-Muslim dan dituntut agar dikenakan hukuman mati.

Sementara itu, untuk memprotes pembunuhan itu, sejumlah organisasi Kristen mengadakan reli pada 7 Januari dalam bentuk tuguran cahaya lilin yang diorganisir oleh Komite Aksi Bersama untuk melindungi hak rakyat.

“Kami mengutuk penghormatan terhadap pembunuh sebagai pahlawan. Kami mengutuk budaya kebencian dan hasutan,” demikian siaran pers yang dikeluarkan oleh Rising Pakistan, sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kelompok HAM itu menyatakan, yang harus dipersalahkan adalah tidak adanya tindakan dari pemerintah yang silih berganti. “Kami memohon pemerintah untuk mengambil (tindakan) nyata dan bermakna terhadap mereka menghasut berbagai kejahatan penuh kebencian dan pembunuhan terhadap orang-orang yang berani memperdebatkan undang-undang penghujatan tersebut.”

Sumber:CathnewsIndonesia