BALIKPAPAN (KALTIM) –Setiap panitia dan umat beragama yang hendak melakukan pembangunan rumah ibadah diminta memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan dan kelestarian lingkungan, agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan baik.
“Umat beragama apa pun yang hendak membangun rumah ibadah hendaknya memperhatikan kenyamanan, keamanan dan kelestarian lingkungan,” saran Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tata Kota (DTK) Balikpapan, Muhammad Husin saat mendampingi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan melakukan peninjauan rencana pembangunan kembali Gereja Katolik St Martinus Sepinggan dan rehab Gereja Alkitab Anugerah, Kamis (6/1) kemarin.
Peninjauan yang melibatkan lurah, camat, ketua rukun tetangga (RT), serta pengurus FKUB Balikpapan, dipimpin oleh Ketua FKUB Balikpapan, Drs H Abdul Muis Abdullah. Peninjauan itu, terkait dengan rekomendasi FKUB untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi kedua gereja tersebut.
Husin mengatakan, yang harus mendapatkan perhatian panitia pembangunan gereja, di antaranya adalah apakah lahan yang dibangun laik untuk dibangun bangunan, sehingga nantinya tidak membuat bangunan cepat rusak.
“Perlu diperhatikan apakah tanah tempat dibangun bangunan itu tidak labil, tidak berada pada kemiringan yang terjal, dan apakah akan digunakan konstruksi yang baik, termasuk juga penataan lingkungan,” katanya.
Selain itu, ujar dia, juga harus diperhatikan kenyamanan bagi umat memarkir kendaraan dengan menyediakan fasilitas parkir yang cukup, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
“Untuk Gereja Alkitab ini, paling tidak bangunan berada 7,5 meter dari as jalan,” katanya.
Sedangkan untuk Gereja Katolik St Martinus Sepinggan, sarannya harus berada 25 meter dari median jalan. “Jadi ada ruang parkir dan juga tersedia ruang untuk halaman, agar umat bisa merasa nyaman dan aman,” sebutnya.
Sementara Lurah Karang Rejo, M Syahdaruddin mewanti-wanti panitia pembangunan Gereja Alkitab Anugrah agar dalam melakukan rehab bangunan memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya.
“Di sebelah sana (kiri gereja) terdapat jurang yang cukup terjal. Dulu terjadi longsor yang mengakibatkan tiga buah rumah rusak, begitu juga di sisi kanan yang letaknya tidak terlalu jauh dari gereja,” katanya.
Dia mengatakan, jangan sampai setelah dibangun lantas tidak berapa lama gereja mengalami kerusakan, bahkan mungkin akan membahayakan umat yang sedang melakukan peribadatan di sana.
Sementara Panitia Pembangunan Gereja St Martinus, Johannes Nani didampingi Pimpinan Gereja, Ngaratmo dan pengurus lainnya mengatakan, pembangunan kembali gereja akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan searah dengan jalan.
“Akan dibangun berlantai dua. Di atas untuk gereja, sedangkan di bawah terdiri dari aula, perkantoran dan rumah pimpinan gereja. Hanya saja ketinggiannya sesuai petunjuk Danlanal dan perhubungan agar tidak mengganggu penerbangan,” katanya.
Begitu juga, katanya, bila dibangun menara, maka ketinggiannya disesuai dengan kondisi take off dan landing pesawat, hingga tidak berdampak pada penerbangan. “Paling tingginya antara 15 hingga 20 meter,” kata dia.
Ketua FKUB Abdul Muis Abdullah meminta, panitia pembangunan gereja juga memperhatikan kondisi dan lingkungan sosial tempat gereja dibangun, agar tidak timbul permasalahan dengan warga sekitar. “Saya berharap tidak timbul masalah sosial di kemudian hari,” pintanya.
Sumber:MetroBalikpapan