Sunday, 30 January 2011

Sunday, January 30, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Hari Ini Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon Gelar Sidang Klasis.
AMBON (MALUKU) - Minggu (30/1) mendatang, Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon, akan menggelar sidang klasis. Sidang klasis kali ini Jemaat Khusus Hok Kim Tong ditunjuk sebagai tuan rumah.

Sidang klasis merupakan agenda tetap GPM yang dilaksanakan setiap tahunnya. Sidang klasis ini juga bertujuan, untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh program pelayanan di tahun 2010 kemarin serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Klasis (APBK) serta mengevaluasi berbagai rekomendasi pada persidangan ke-34 tahun kemarin, yang digelar di Jemaat Bethel.

"Sidang ini, sekaligus untuk menyusun program pelayanan ditahun 2011 dan APBK tahun 2011, di mana acuan kita berada pada hasil persidangan BPL Sinode di Negeri Latuhalat pada bula Oktober 2010, dan Sidang Sinode ke-36 kemarin, " jelas Ketua Klasis GPM Kota Ambon, Pendeta Hendrik Hetharie kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (25/1).

Dijelaskan, para peserta yang ikut dalam persidangan, berasal dari 18 jemaat yang ada pada Klasis kota, di mana masing-masing jemaat akan diwakilkan enam orang peserta, yakni empat orang peserta biasa dan dua orang peninjau, di mana sidang tersebut nantinya akan berlangsung dari tanggal 30 Janurai-1 Februari mendatang.

Menjelang sidang klasis ini, pihaknya juga akan melakukan pra sidang, pengkajian tema dan sub tema, yang nantinya akan dilaksanakan pada Kamis (27/1), yang akan dibawakan oleh Pendeta Eta Hendriks, dimana tema sidang sinode akan mengalami perubahan dari Berubahlah Oleh Pembahruan Hidupmu, menjadi Tuhan Itu Baik Bagi Semua Ciptaan, dan tema ini akan berlaku selama lima tahun.

"Kami harapkan sidang klasis kali ini, bisa melahirkan keputusan-keputusan dan ketetapan yang bermuara untuk menjawab apa yang menjadi harapan dan kerinduan dari warga jemaat GPM di Klasis Kota Ambon, " ujarnya.

Ditambahkan, sidang klasis tersebut juga akan dilakukan sosialisasi tentang hasil persidangan Sinode ke-34 kemarin, mengenai tata gereja, peraturan pokok gereja, pemahaman iman GPM, nyanyian jemaat GPM dan liturgi yang mengalami perubahan.

Sumber:Siwalima