Tuesday 11 January 2011

Tuesday, January 11, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemerintah Indonesia Diminta Serius Lindungi Kelompok Minoritas Agama.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius melindungi, memenuhi dan menghormati kelompok minoritas agama di negara ini.

Hal itu disuarakan bersama oleh kelompok Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor, Human Rights Working Group (HRWG), Indonesian Legal Resources Centre (ILRC), Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Wahid Institute, serta Setara Intitute.

Dalam jumpa pers di gedung Jiwasraya, Menteng, Selasa (11/1), semua elemen tersebut memiliki pandangan yang sama, bahwa tingkat intimidasi dan radikalisasi terhadap kelompok minoritas makin meningkat tiap tahunnya. "Telah terjadi suatu gerakan yang sistematis untuk mengintimidasi dan melakukan pelanggaran terhadap kelompok minoritas beberapa tahun terakhir ini," kata Khairul Anam dari HRWG.

Dicontohkan Khairul, sikap terhadap JAI yang dari pusat hingga daerah, relatif sama. "Bupati dan wali kota, gubernur, bahkan hingga pemerintah pusat, seolah-olah membiarkan dan membatasi semua hak JAI," jelasnya.

Sedangkan Rumadi dari Wahid Institute, memaparkan bahwa sejak 2006-2008 lalu (pihaknya) telah melakukan penelitian tingkat pelanggaran itu di Indonesia. Hasilnya, dari tahun ke tahun (pelanggaran) terus meningkat di berbagai daerah. "Jawa Barat paling tinggi tingkat pelanggarannya," katanya.

Mubarik Ahmad dari JAI mengatakan, sejak 2005 lalu jamaahnya tidak diperhatikan oleh pemerintah. Seperti yang terjadi di Lombok, di mana para pengungsi Ahmadiyah saat kerusuhan tidak diperkenankan pulang ke rumah. "Dari 2006, mereka masih di pengungsian sampai sekarang," katanya.

Bona Sigalingging dari GKI Taman Yasmin Bogor, juga menyesalkan adanya pelarangan terhadap jemaatnya untuk merayakan Natal 25 Desember lalu oleh muspida dan aparat keamanan. "Itu juga terjadi di beberapa daerah lain," katanya.

Pertemuan organisasi minoritas ini sendiri, disebutkan bertujuan untuk menyatakan dukungan terhadap pernyataan resmi Ketua Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Navi Pillay, Jumat (7/1) lalu. Di mana Pillay mengutuk keras kekerasan terhadap kelompok minoritas keagamaan di dunia. Pillay menilai, diskriminasi terhadap minoritas keagamaan di beberapa negara seperti Mesir, Nigeria, Pakistan, Malaysia dan Indonesia, telah memprihatinkan.

Sumber:JPNN